Gandeng Pihak Swasta Tata Kawasan Puspa, Pemkab Kuningan Kucurkan Bantuan Stimulan Bagi 249 PKL

KARTINI (Kuningan) – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi rakyat. Sebanyak 249 pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana, dan Puspa Taman Kota menerima bantuan stimulan usaha untuk Semester I Tahun 2026.

Penyerahan buku tabungan stimulan senilai total Rp600.000 per pedagang (Rp100.000 per bulan) tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Puspa Langlangbuana, Minggu (19/7/2026) malam. Bantuan ini disalurkan secara transparan melalui Bank Kuningan.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa berbagai program penataan kawasan PKL yang gencar dilakukan pemerintah daerah bukan bertujuan untuk menggusur, melainkan memanusiakan para pelaku usaha kecil.

“Penataan ini bukan berarti meminggirkan, justru memanusiakan. Supaya kawan-kawan PKL bisa berdagang dengan lebih layak, nyaman, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan,” tegas Bupati Dian.

Ia menyadari nominal bantuan yang diberikan relatif kecil, namun hal tersebut merupakan bentuk nyata empati dan kehadiran pemerintah di tengah keterbatasan anggaran daerah. Bupati meminta agar dana stimulan dimanfaatkan untuk perbaikan sarana usaha, penambahan menu, atau peningkatan kualitas pelayanan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, H. Toni Kusumanto, menjelaskan bahwa penerima bantuan tahun ini telah melalui tiga kali proses evaluasi ketat agar tepat sasaran kepada pedagang yang benar-benar aktif.

Selain itu, Toni mengungkapkan bahwa pembenahan pusat kuliner dan aktivitas ekonomi masyarakat terus berjalan dengan mengoptimalkan kolaborasi non-APBD.

  • Puspa Langlangbuana: Penataan telah rampung melalui kerja sama dengan pihak swasta.
  • Puspa Siliwangi: Segera ditata dalam waktu dekat dengan penambahan fasilitas pencahayaan, taman, dan estetika dari sponsor swasta.
  • Puspa Taman Kota: Penataan akan dilakukan secara bertahap melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menghadapi persaingan dan perubahan gaya hidup konsumen, Bupati Dian mewanti-wanti para pedagang untuk meningkatkan kualitas usaha. PKL diimbau tidak hanya mengandalkan rasa masakan, tetapi juga menjaga kebersihan tempat usaha, bersikap ramah, serta memanfaatkan media sosial untuk promosi.

“Kebersihan jangan hanya mengandalkan petugas, ini tanggung jawab bersama. Kalau tempatnya bersih, masyarakat akan nyaman berkunjung,” tambah Dian.

Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar senantiasa melibatkan para PKL dalam setiap agenda atau acara resmi Pemkab Kuningan, sehingga dampak perputaran ekonomi daerah dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *