Suara Keadilan dan Adab Melayangkan Kritik, Perspektif Islam dalam Menjaga Kemaslahatan Umat
KARTINI – Kondisi bangsa kita saat ini memang tidak lepas dari berbagai ujian. Maraknya berita tentang praktik korupsi hingga aksi demonstrasi warga yang menuntut keadilan serta perubahan kebijakan menjadi pemandangan yang kerap kita jumpai. Sebagai ajaran yang sarat akan nilai keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial, Islam menuntut umatnya untuk peka dan tidak acuh terhadap kondisi ini. Umat Islam diwajibkan berpihak kepada kaum lemah (dhuafa), fakir miskin, dan mereka yang tertindas.
Di sisi lain, Islam juga mengenalkan prinsip dasar amar ma’ruf nahi munkar—mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam segala aspek kehidupan, termasuk saat berhadapan dengan kebijakan penguasa yang kurang adil. Lantas, bagaimana batasan serta adab seorang muslim dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah? Dan bagaimana cara menyeimbangkan antara semangat membela rakyat kecil dengan kewajiban menjaga ketertiban umum?
Kepedulian Sosial dan Pemihakan pada Kaum Lemah
Islam bukan sekadar agama ritual yang berfokus pada hubungan individu dengan Sang Pencipta, melainkan juga menekankan pentingnya kepedulian sosial. Keberpihakan pada kaum terzalimi dan korban ketidakadilan merupakan cerminan nyata dari keimanan seseorang.Allah SWT melarang keras sikap apatis saat kemungkaran atau kebijakan yang merugikan rakyat kecil terjadi:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3)
Rasulullah SAW juga menekankan betapa mulianya kedudukan orang yang memelihara anak yatim dan peduli pada sesama. Karena itu, ketika ada ketidakadilan atau kebijakan yang mencekik kehidupan rakyat, seorang muslim dituntut untuk peduli dan berbuat sesuatu sesuai kapasitasnya.
Menjalankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan Ilmu
Mencegah kemungkaran adalah pilar kebaikan umat. Namun, pelaksanaannya wajib berlandaskan ilmu, pertimbangan maslahat, dan pencegahan terhadap kerusakan (mufsadah) yang lebih besar. Sebagaimana pesan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim, perubahan bisa dilakukan dengan tangan (kekuasaan/otoritas), lisan (nasihat/kritik), atau minimal dengan hati (membuang simpati pada kejahatan tersebut). Para ulama mengingatkan bahwa amar ma’ruf tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru mendatangkan kemungkaran baru yang lebih parah. Nasihat harus disampaikan secara santun, terukur, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.
Batasan Ketaatan kepada Pemimpin
Dalam tatanan kehidupan bernegara, Islam mewajibkan ketaatan kepada pemimpin (ulil amri) demi menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban sosial. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)
Ketaatan ini berlaku dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Namun, taat bukan berarti patuh secara buta (taqlid). Kritik dan masukan tetap diperlukan agar jalannya pemerintahan tetap berada di atas koridor keadilan.
Adab dan Cara Menyampaikan Kritik kepada Penguasa
Islam tidak pernah melarang kritik. Bahkan, menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim diakui sebagai salah satu jihad yang paling utama. Meski demikian, syariat menetapkan adab yang sangat tinggi dalam pelaksanaannya:
- Niat yang Ikhlas: Kritik dilayangkan semata-mata demi mengharap ridha Allah dan demi kemaslahatan umum, bukan untuk popularitas diri atau kepentingan kelompok tertentu.
- Berbasis Data dan Fakta: Masukan harus bersumber dari argumen yang valid dan ilmu yang jelas, bukan sekadar prasangka, fitnah, apalagi berita bohong (hoax).
- Mengedepankan Dialog dan Kehormatan: Para ulama salaf menekankan pentingnya menasihati penguasa secara santun dan, jika memungkinkan, secara personal atau melalui perwakilan lembaga formal (seperti musyawarah, audiensi, atau perwakilan rakyat). Tujuannya adalah untuk menjaga kehormatan pimpinan dan mencegah perpecahan di tengah masyarakat.
- Menjauhi Provokasi dan Anarkisme: Kritik yang disampaikan dengan makian, menghina pribadi, atau pengerahan massa yang berujung pada kerusuhan dan kerusakan fasilitas publik sangat bertentangan dengan prinsip maqashid syariah.
Pedoman Etika Menasihati Penguasa
Agar kritik yang disuarakan efektif dan bernilai ibadah, ada lima prinsip utama yang perlu dipegang teguh:
- Ikhlas dan Konstruktif: Berfokus pada pencarian solusi atas permasalahan bangsa, bukan sekadar meluapkan kemarahan.
- Objektif: Menyampaikan fakta lapangan dengan jujur dan rasional.
- Mengutamakan Hikmah: Menggunakan tutur kata yang santun namun tegas pada inti persoalan.
- Menimbang Maslahat dan Mudarat: Memilih cara penyampaian yang paling minim risiko sosialnya.
- Berbarengan dengan Introspeksi Diri: Memahami bahwa perbaikan kualitas suatu bangsa memerlukan pembenahan dari dua arah: kesadaran masyarakatnya dan keadilan para pemimpinnya.
Islam menawarkan keseimbangan yang sangat indah: tidak membiarkan kezaliman merajalela, tetapi juga mengharamkan perusakan dan kekacauan. Kepedulian kepada rakyat kecil, keberanian menyuarakan kebenaran, serta kesantunan dalam berdialog adalah pilar-pilar penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang adil, tenteram, dan penuh berkah. Pada akhirnya, perubahan hakiki sebuah bangsa tidak hanya bergantung pada siapa yang memimpin, melainkan juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakatnya mau memperbaiki diri, memelihara akhlak, dan memperkuat ketakwaan. Wallahu a’lam bishawab. (rk)**
Bionarasi Penulis :
Riki Irfan, lelaki pituin Kuningan ini aktif sebagai penulis dan pegiat literasi. Konsistensinya tercatat sebagai penasihat Sekolah Alam Bratakasian dan Forum TBM Kuningan. Selain itu masih aktif sebagi pengajar di Universitas Al-Ihya Kuningan.