Skip to content
-
Berlangganan buletin kami & jangan pernah ketinggalan postingan terbaik kami. Berlangganan Sekarang!
Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
Close

Search

  • Facebook
  • instagram
  • Tiktok
  • youtube
Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
Close

Search

  • Facebook
  • instagram
  • Tiktok
  • youtube
Home/Berita/Dongkrak Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Kuningan Genjot Perlindungan Merek dan Indikasi Geografis
BeritaSosial Ekonomi

Dongkrak Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Kuningan Genjot Perlindungan Merek dan Indikasi Geografis

By admin_kartini
September 23, 2026
0

KARTINI (Kuningan) — Di tengah ketatnya persaingan pasar terbuka, kualitas produk saja belum cukup. Pelaku usaha lokal didorong untuk segera mengamankan identitas, reputasi, dan kekhasan produk mereka melalui perlindungan hukum kekayaan intelektual.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif yang digelar di Ballroom Arya Kamuning, Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., mewakili bupati yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Wabup Tuti menegaskan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo penanda dagang. “Merek merupakan identitas, aset ekonomi, dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi serta dikembangkan secara berkelanjutan,” tegasnya di hadapan ratusan peserta dari unsur UMKM, koperasi, BUMDes, hingga pengelola desa wisata.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemkab Kuningan. Menurutnya, daerah ini memiliki modal luar biasa mulai dari hasil pertanian, kuliner olahan, kerajinan, hingga destinasi wisata berkarakter kuat.

Fajar secara khusus melirik potensi Kopi Arabika Java Buana Ciremai untuk dikembangkan melalui skema Indikasi Geografis (IG). Pendekatan serupa, kata dia, sukses diterapkan di wilayah lain seperti Kopi Pegunungan Arabika Dieng dan Purwaceng.

“Kami melihat ada potensi Kopi Arabika Java Buana Ciremai dan produk khas lainnya. Tim DJKI siap mendampingi agar potensi wilayah ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan manfaatnya kembali langsung ke masyarakat lokal,” ujar Fajar.

Ia juga mengingatkan bahwa sertifikat kekayaan intelektual bukan sekadar pajangan dinding, melainkan instrumen strategis untuk membuka pangsa pasar baru dan memperkuat posisi tawar konsumen.

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi, Erni Tri Harwiningsih, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi, melibatkan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Pemkab Kuningan, hingga Bank BJB. Fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas aparatur pendamping daerah sekaligus memfasilitasi pendaftaran merek secara langsung.

Agar dampaknya terukur, DJKI mengajak para pemangku kepentingan fokus pada dua agenda utama:

  1. Pemetaan Potensi: Mengidentifikasi produk unggulan daerah yang layak didaftarkan sebagai merek, merek kolektif, atau Indikasi Geografis.
  2. Pendampingan Tuntas: Mengawal proses dari penelusuran merek, pemilihan kelas barang/jasa, pengajuan dokumen, hingga pemanfaatan hak setelah terdaftar.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi praktis, mulai dari penguatan peran paralegal pos bantuan hukum, demonstrasi aplikasi SIMAKO, literasi keuangan bersama Bank BJB, hingga klinik pendampingan bagi calon pemohon merek.

Melalui sinergi ini, produk-produk asal Kuningan diharapkan tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga memiliki daya saing global berkat perlindungan hukum yang kuat. (vr)**

Tags:

DJKIHukumKementrian Hukum RIPerlindunganToT
Author

admin_kartini

Other Articles
Previous

Mengusung Tema “Nu Ngora Nu Ngabuana”, Milangkala Saung Kopi Hawwu Ke-6 Gelar Pesta Hibar Budaya 5 Hari Full!

Next

Ekonomi Kuningan Tumbuh Pesat 7 Persen, Catat Posisi Papan Atas di Jawa Barat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kartini Kuningan adalah media portal berita independen yang menghadirkan informasi tepercaya, aktual, dan mendalam seputar dinamika Kabupaten Kuningan hingga beragam peristiwa penting di tingkat nasional.

Mengusung slogan "Phalosa Inspiratif", kami berkomitmen menjadi ruang informasi yang tak hanya menceritakan fakta, tetapi juga memancarkan cahaya inspirasi (phalosa) bagi masyarakat. Kami percaya bahwa setiap berita, kisah lokal, dan dinamika daerah memiliki potensi untuk mengedukasi, menginspirasi, serta mendorong perubahan positif.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn
Copyright 2026 — Kartini Kuningan. All rights reserved. Theme By Derijck Nugroho