Pangkas Birokrasi Kertas, Diskominfo Kuningan Perluas Tanda Tangan Elektronik (TTE) Hingga Tingkat Desa
KARTINI (Kuningan) — Langkah percepatan transformasi digital di Kabupaten Kuningan kini merambah hingga tingkat terdepan pelayanan publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan secara resmi memperluas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan aplikasi BeSign kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui agenda Pembaruan Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Bimbingan Teknis Aplikasi BeSign yang digelar di Aula Diskominfo Kuningan, Rabu–Kamis (28–29 Oktober 2026).
Langkah ini dirancang untuk memodernisasi tata kelola administrasi pemerintahan desa agar dokumen kedinasan dan pelayanan masyarakat dapat disahkan secara instan, aman, serta tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu.
Mewakili Kadiskominfo Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., Sekretaris Diskominfo Kuningan, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan tidak boleh hanya berhenti di tingkat dinas atau kecamatan.
“Transformasi digital harus diterapkan secara menyeluruh. Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga penerapan TTE ini menjadi kunci agar administrasi desa lebih praktis, efisien, dan ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas (paperless),” tegas Cece.
Sebelum menyasar kepala desa, penerapan TTE di Kabupaten Kuningan telah menjangkau hampir 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di berbagai Perangkat Daerah, Kecamatan, hingga Kelurahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik) Diskominfo Kuningan, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa bimbingan teknis BeSign memuat alur pendaftaran akun, pembaruan sertifikat elektronik, hingga tata cara penandatanganan dokumen secara sah dan legal.
Penerapan TTE ini menjadi pilar krusial dalam mendukung indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kuningan. Selain mempercepat jalur birokrasi desa, keabsahan serta integritas dokumen elektronik kini terjamin secara sistem, sehingga terhindar dari risiko pemalsuan.
Dengan hadirnya inovasi ini, Diskominfo berharap seluruh kepala desa dapat langsung mengimplementasikan aplikasi BeSign di wilayahnya masing-masing demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan responsif. (vr)**