Skip to content
-
Berlangganan buletin kami & jangan pernah ketinggalan postingan terbaik kami. Berlangganan Sekarang!
Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
Close

Search

  • Facebook
  • instagram
  • Tiktok
  • youtube
Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
Close

Search

  • Facebook
  • instagram
  • Tiktok
  • youtube
Home/Berita/Ciayumajakuning Perketat Pengawasan Jalur Perlintasan Rokok Ilegal, 7,2 Juta Batang Dimusnahkan
BeritaSosial Ekonomi

Ciayumajakuning Perketat Pengawasan Jalur Perlintasan Rokok Ilegal, 7,2 Juta Batang Dimusnahkan

By admin_kartini
November 18, 2025
0

KARTINI – Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning kembali menegaskan pentingnya koordinasi lintas daerah. Senin (17/11/2025), Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon memusnahkan 7.233.417 batang rokok ilegal hasil penindakan gabungan dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Berbeda dari kegiatan pemusnahan sebelumnya, agenda kali ini menjadi sorotan karena menegaskan Ciayumajakuning sebagai salah satu jalur utama perlintasan rokok ilegal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura menuju berbagai wilayah pemasaran.

Secara simbolis, sebanyak 60 ribu batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Setda Kuningan seusai apel pagi. Sementara sisanya dimusnahkan di PT Indocement Tunggal Prakarsa Cirebon.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan selama periode Juni–Agustus 2025 itu bukan hanya hasil operasi mandiri Bea Cukai, tetapi juga didukung Satpol PP dari berbagai kabupaten/kota di Ciayumajakuning.

“Wilayah Ciayumajakuning bukan penghasil rokok ilegal, tetapi jalur perlintasan yang rawan. Barang-barang ini banyak ditemukan pada truk antarwilayah, barang kiriman jasa ekspedisi, hingga toko dan warung kecil,” jelas Finari.

Finari menyebutkan, total nilai barang mencapai Rp 10,7 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 5,3 miliar. Kabupaten Kuningan sendiri menyumbang 650.420 batang dari total hasil penindakan.

Ia kembali menegaskan bahwa tindakan menawarkan, menjual, maupun menimbun rokok ilegal memiliki sanksi berat, mulai dari penjara 1–5 tahun serta denda hingga 10 kali nilai cukai.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menilai bahwa persoalan rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran fiskal, tetapi juga ancaman bagi ketertiban ekonomi regional Ciayumajakuning.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat karena tidak memiliki standar mutu. Selain itu, jika jalur perlintasan ini tidak diawasi, ekonomi daerah akan ikut tergerus,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Bea Cukai, terutama dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, pengawasan tidak dapat mengandalkan satu wilayah saja, melainkan perlu strategi bersama antar daerah di Ciayumajakuning.

Bupati juga mengajak produsen, pedagang, dan konsumen untuk lebih waspada terhadap peredaran produk berpita cukai palsu, tanpa pita, atau menggunakan pita bekas.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkopimda Kuningan, perwakilan Satpol PP Ciayumajakuning, serta berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah. Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih tertib di wilayah Ciayumajakuning. (vr)

Tags:

bupati kuninganIlegalKPPBCRokokWabup Kuningan
Author

admin_kartini

Other Articles
couple sitting on a bed looking at ultrasound photos
Previous

Quotes Hari Ini

Next

Quotes Hari Ini

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kartini Kuningan adalah media portal berita independen yang menghadirkan informasi tepercaya, aktual, dan mendalam seputar dinamika Kabupaten Kuningan hingga beragam peristiwa penting di tingkat nasional.

Mengusung slogan "Phalosa Inspiratif", kami berkomitmen menjadi ruang informasi yang tak hanya menceritakan fakta, tetapi juga memancarkan cahaya inspirasi (phalosa) bagi masyarakat. Kami percaya bahwa setiap berita, kisah lokal, dan dinamika daerah memiliki potensi untuk mengedukasi, menginspirasi, serta mendorong perubahan positif.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn
Copyright 2026 — Kartini Kuningan. All rights reserved. Theme By Derijck Nugroho