Dukung Desa Digital, Pemdes Cibuntu Kembangkan Aplikasi Pelayanan

KARTINI (Kuningan) – Pemerintah Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar memandang kebutuhan data di tingkat desa sangat penting, sehingga diperlukan adanya pengolahan data yang akurat, akuntable dan real-time, sehingga memudahkan pelayanan.

Atas dasar hal tersebut, Pemdes Cibuntu membuat terobosan-terobosan di bidang teknologi dengan menggandeng CV. Indexindo Komunika Kuningan dalam mengembangkan aplikasi berbasis internet. Salah satunya adalah Aplikasi Sistem Integrasi Layanan Administrasi Desa dan Kecamatan (Silandak).

Untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Silandak, Pemdes setempat pada Senin, 15 Desember 2025, menggelar Bimtek dengan menghadirkan narasumber dari CV. Indexindo Komunika selaku vendor dari aplikasi tersebut. Silandak sendiri sebenarnya telah banyak digunakan oleh lebih dari 30 desa di Kabupaten Kuningan.

Menurut Kepala Desa Cibuntu, Jajang Rojah Walik Yuwono, sebagai institusi yang paling dekat dengan masyarakat, desa memiliki potensi untuk memiliki data yang akurat dan akuntable. Desa dengan segudang permasalahannya memiliki kemampuan untuk mengupdate data-datanya terutama yang berkaitan dengan data kemasyarakatan.

“Desa dapat mengelola data kependudukan secara akurat karena perangkat desa tahu siapa-siapa yang lahir, mati, datang maupun pindah secara real time, desa juga dapat mengetahui kelayakan penerima manfaat bantuan sosial karena perangkat desa tahu tingkat ekonomi masyarakatnya sehingga desa dapat menjadi ujung tombak untuk mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,”papar Kuwu Jajang.

Silandak tersebut merupakan aplikasi yang mudah dioperasionalkan karena fitur-fiturnya sederhana akan tetapi memiliki fungsi yang sangat membantu pemerintah desa dalam mengelola data dan memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Masih menurut Kuwu Jajang, bahwa aplikasi ini mengintegrasikan antara data yang ada di desa dengan kecamatan. Kedepan laporan-laporan dari desa ke kecamatan dapat dilakukan secara online sehingga tercipta sebuah system birokrasi yang efektif dan efisien berbasis teknologi.

Dari sisi pelayanan, Aplikasi Silandak dapat membuat surat-surat keterangan yang dibutuhkan masyarakat hanya dengan memasukkan NIK saja, data-data pemohon surat keterangan otomatis mengisi dan format surat keteranganpun akan langsung muncul sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama bagi perangkat desa untuk membuat surat keterangan.

“Aplikasi Silandak ini benar-benar mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, surat-surat keterangannya selalu menyesuaikan dengan tata naskah dinas sehingga desa betul-betul terbantu dengan aplikasi Silandak ini”, tambah Herlana, Sekretaris Desa Cibuntu.

Pada akhir sambutannya Kades Cibuntu meminta kepada para perangkat desa terutama operator aplikasi Silandak untuk mengupdate data-datanya setiap hari agar data yang dimiliki desa Cibuntu benar-benar akurat sehingga dapat dijadikan rujukan dalam memberikan data-data yang sering diminta oleh instansi-instansi pemerintah baik pemerintah di tingkat kecamatan maupun pemerintah tingkat kabupaten. (Kh) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *