Sebanyak 20 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan

KARTINI (Kuningan) – Sebanyak 20 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan periode 2026–2031. Hasil tersebut diperoleh setelah Tim Seleksi melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kelengkapan serta kesesuaian persyaratan administrasi seluruh pendaftar.

Dari peserta yang dinyatakan lulus, komposisi latar belakang pendidikan menunjukkan kualitas sumber daya manusia yang relatif tinggi. Tercatat 3 peserta bergelar doktor (S3), 11 peserta bergelar magister (S2), 5 peserta bergelar sarjana (S1), serta 1 peserta berlatar pendidikan SMA/SMK. Komposisi tersebut mencerminkan keberagaman sekaligus kompetensi akademik calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan.

Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan, H. Toni Kusumanto, AP., M.Si., menyampaikan bahwa hasil seleksi administrasi ini menjadi indikator awal tingginya minat dan kualitas pendaftar. Menurutnya, proses seleksi dirancang untuk menjaring calon pimpinan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas dalam pengelolaan zakat.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT), penulisan makalah, dan wawancara. Tahapan CAT dan penulisan makalah dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kampus 2 Universitas Kuningan, Fakultas Ilmu Komputer.

Materi Seleksi Kompetensi Dasar meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Selain itu, peserta diwajibkan menyusun makalah yang berisi analisis permasalahan serta gagasan inovatif terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, tahapan wawancara akan dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 7–8 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sang Adipati Lantai 2, Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan. Tahap ini bertujuan untuk mendalami kompetensi, visi, serta komitmen peserta dalam mengelola BAZNAS.

Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Informasi resmi terkait tahapan seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, dan keputusan Tim Seleksi bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *