Di Balik MoU Jagung Kuningan, Siapa Paling Diuntungkan, Petani atau Korporasi?”

KARTINI (Kuningan) — Di tengah dorongan besar menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah, langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan menggandeng pihak swasta dalam pengembangan jagung mulai menuai perhatian. Di satu sisi, skema ini menawarkan kepastian pasar bagi petani, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan tentang posisi tawar mereka dalam rantai produksi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Rumah Tani Nusantara dan Kelompok Tani Mekarsari digelar di Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Selasa (31/03/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari program pengembangan jagung seluas 2.500 hektare di Kabupaten Kuningan. Hingga saat ini, realisasi tanam baru mencapai 435 hektare dan ditargetkan terus bertambah melalui pola kemitraan yang melibatkan kelompok tani.

Direktur Utama PT Rumah Tani Nusantara, Bahtiar, menyatakan bahwa kemitraan ini dirancang untuk memberikan kepastian bagi petani, baik dari sisi produksi maupun pemasaran.

“Melalui skema ini, petani mendapatkan dukungan penuh, mulai dari akses permodalan, benih, pupuk, hingga jaminan pembelian hasil panen. Kami ingin memastikan petani tidak lagi kesulitan di hilir, karena hasilnya langsung kami serap,” ujarnya.

Menurutnya, komoditas jagung memiliki prospek strategis tidak hanya untuk pangan, tetapi juga sebagai bahan baku energi alternatif seperti bioetanol. Hal ini dinilai membuka peluang pasar yang lebih luas bagi petani.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai pola kemitraan seperti ini perlu dikawal secara serius agar tidak menimbulkan ketergantungan petani terhadap satu pihak offtaker.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap hadir sebagai pengawas dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Kami memastikan bahwa kemitraan ini berjalan adil dan transparan. Petani harus tetap memiliki posisi tawar yang kuat. Pemerintah tidak ingin petani hanya menjadi objek, tetapi menjadi pelaku utama yang sejahtera,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan intensif, baik dari sisi teknis budidaya maupun kelembagaan kelompok tani, agar mampu beradaptasi dengan sistem pertanian yang lebih modern dan terintegrasi.

“Penguatan kapasitas petani menjadi kunci. Kami dorong agar petani tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memahami manajemen usaha tani secara menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dalam sambutannya menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan petani dalam menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan.

Meski demikian, di lapangan masih muncul sejumlah kekhawatiran terkait pola kemitraan yang berpotensi mengurangi kemandirian petani dalam jangka panjang. Terlebih, dengan adanya jaminan pembelian hasil panen oleh perusahaan, petani dinilai berisiko bergantung pada satu jalur distribusi.

Di sisi lain, kepastian pasar dan harga juga menjadi daya tarik tersendiri, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas yang kerap merugikan petani. Dengan berbagai peluang dan tantangan tersebut, kemitraan ini menjadi ujian bagi semua pihak: apakah benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani, atau justru menciptakan pola ketergantungan baru dalam sistem pertanian daerah. (vr)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *