Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Kuningan Susun Metadata Statistik Sektoral 2026
KUNINGAN (Kuningan) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Aula Diskominfo setempat, Rabu (08/07/2026). Agenda ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kuningan selaku produsen data.
Sekretaris Diskominfo Kuningan, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si., membuka langsung acara tersebut. Dalam sambutannya, Cece menegaskan bahwa metadata statistik sangat krusial untuk menciptakan tata kelola data yang berkualitas dan terintegrasi, demi mendukung program Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Kuningan.
“Data yang berkualitas wajib didukung metadata yang lengkap dan terstandar. Kami berharap seluruh perangkat daerah bisa menyusunnya dengan baik agar data mudah dipahami, dimanfaatkan, dan saling dibagipakaikan antarinstansi,” ujar Cece.

Hadir sebagai narasumber, Andriyanto dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan. Ia memaparkan teknis penyusunan data berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam pemaparannya, Andriyanto menekankan tiga jenis metadata statistik yang menjadi fokus utama OPD, yaitu: Mendokumentasikan proses penyelenggaraan statistic (Metadata statistic Kegiatan), Menjelaskan variabel data yang dikumpulkan Metadata Statistik Variabel) dan Memberikan informasi mengenai indikator yang dihasilkan OPD (Metadata Statistik Indikator).
Selain pematerian, kegiatan ini diisi dengan koordinasi dan evaluasi penyusunan data dari masing-masing OPD. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan perbedaan definisi data serta memperkuat integrasi data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Melalui agenda ini, Pemkab Kuningan berkomitmen memperkuat tata kelola data daerah yang akurat dan mutakhir sebagai landasan utama perencanaan pembangunan berbasis data. (vr)**










