Rapor Merah Cakupan Transparansi, 120 Ribu Badan Publik di Jabar, Baru 170 Ikut Monev Keterbukaan Informasi

KARTINI (Bandung) — Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan berat dalam mengikis budaya tertutup di badan publik. Meski menargetkan seluruh peserta meraih predikat “Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026, jangkauan evaluasi nyatanya masih sangat minim.

Dari total sekitar 120.000 badan publik yang beroperasi di Jawa Barat, baru 170 instansi yang terjaring dan mengikuti Monev tahun ini. Artinya, belum sampai 1 persen badan publik di Jabar yang performa transparansinya terukur secara resmi oleh KI.

Ketua KI Provinsi Jawa Barat, Husni Farhan Mubarok, mengakui ketimpangan angka tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Monev KIP 2026 secara daring, Jumat (10/7/2026). “Baru 170 badan publik yang dapat mengikuti Monev tahun ini. Diperlukan metode yang lebih efektif agar cakupan peserta terus bertambah pada tahun-tahun mendatang,” ujar Husni.

Padahal, Husni menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah benteng awal untuk mencegah praktik rasuah di pemerintahan. Menurutnya, jika badan publik menutup diri dari akses informasi, potensi korupsi akan jauh lebih mudah tumbuh subur.

Monev KIP 2026 yang memasuki tahun ke-13 ini diikuti oleh PPID pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Jabar, lembaga vertikal, BUMD, hingga partai politik. KI Jabar mengklaim terus menyempurnakan metode agar instansi yang dievaluasi tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Komisioner KI Jabar Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Yadi Supriadi, menjelaskan ada lima aspek utama yang dinilai tahun ini adalah pengumuman informasi public, penyediaan dokumen informasi public, pengembangan website, kelembagaan PPID dan keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Bobot penilaian terbesar bertumpu pada Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 80 persen, dan sisanya 20 persen melalui uji publik. Menanggapi masalah klasik seperti tingginya rotasi pegawai yang sering membuat pengelolaan informasi terbengkalai, KI Jabar menjanjikan pendampingan teknis lewat tim verifikator.

“Kami berharap tidak ada lagi badan publik yang memperoleh predikat tidak informatif. Kendala teknis seperti pergantian pengelola PPID ataupun kurangnya respons harus dapat diminimalkan,” kata Yadi.

Tantangan besar kini berada di pundak KI Jabar. Di tengah target mulia mewujudkan “Jabar Istimewa” yang bebas korupsi lewat transparansi, mereka harus berpacu dengan waktu untuk merangkul ratusan ribu badan publik lain yang hingga kini masih berada di luar radar pengawasan. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *