Redam Kekhawatiran Warga, Pemkab Kuningan dan Elemen Masyarakat Tabayun Geothermal ke Kementerian ESDM
KARTINI (Jakarta) — Sikap tegas dan transparan ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam merespons dinamika serta keresahan masyarakat terkait isu pemanfaatan energi panas bumi (geothermal). Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memboyong jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, akademisi, LSM lingkungan, hingga perwakilan mahasiswa mendatangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Audiensi dan ajang tabayun secara terbuka tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

Bupati Dian menegaskan bahwa kedatangan rombongan lintas elemen Kuningan bertujuan untuk meminta klarifikasi resmi, mengingat Pemkab Kuningan belum pernah menerima surat pemberitahuan teknis terkait perkembangan status rencana geothermal di wilayahnya.
“Kami ingin pastikan adalah setiap kebijakan yang direncanakan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, keselamatan warga, dan kondusivitas daerah,” tegas Bupati Dian, sembari menekankan komitmen Kuningan sebagai kabupaten konservasi.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., IPU., memberikan penjelasan langsung di hadapan delegasi Kabupaten Kuningan.

Eniya mengonfirmasi bahwa lokasi di Kabupaten Kuningan memang masuk dalam daftar 14 lokasi rencana penjajakan potensi panas bumi nasional. Namun, ia menegaskan bahwa pengumuman tersebut belum berarti lokasi di Kabupaten Kuningan telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang siap dilelang maupun penugasan eksplorasi.
Dirjen EBTKE juga mengakui secara terbuka bahwa surat pemberitahuan resmi dari Kementerian ESDM kepada Pemkab Kuningan memang belum dikirimkan.
“Ada 14 wilayah kerja atau wilayah penugasan yang menjadi bagian dari rencana pengembangan, salah satunya lokasi di Kuningan. Namun ini proses jangka panjang dan harus melalui berbagai tahapan studi kelayakan teknis, ekonomi, hingga kelestarian lingkungan,” terang Eniya.
Dalam audiensi strategis ini, Bupati Dian hadir didampingi Sekretaris Daerah U. Kusmana, S.Sos., M.Si., Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, dan Kepala DLH. Unsur legislatif dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, S.E., bersama para Wakil Ketua dan Ketua Komisi II.
Sementara elemen masyarakat dan akademisi diwakili oleh Prof. Suwari (Fakultas Hukum Universitas Kuningan), LSM AKAR, perwakilan mahasiswa, serta Serikat Rakyat Ciremai (SRC).
Melalui pertemuan ini, Pemkab Kuningan bersama seluruh elemen berkomitmen untuk terus mengawal setiap informasi resmi dari pusat secara terbuka guna memastikan keselamatan warga, sumber daya air, serta kelestarian alam Kawasan Gunung Ciremai tetap terjaga. (vr)**