Optimalkan Potensi 10 Ribu Guru, Bupati Dian Dorong Transparansi ZIS di Lingkungan Disdikbud Kuningan
KARTINI (Kuningan) — Potensi besar pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di sektor pendidikan terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengajak seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memperkuat tata kelola ZIS yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Dian saat memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah hasil kolaborasi BAZNAS Kabupaten Kuningan bersama Disdikbud, yang digelar di Aula Disdikbud Kabupaten Kuningan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan KH. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., Kepala Disdikbud Dr. Elon Carlan, S.Pd., M.M.Pd., Ketua Dewan Pendidikan, pengurus PGRI, MKKS SMP, K3S SD, IGTKI, HIMPAUDI, hingga seluruh Korwil Pendidikan se-Kabupaten Kuningan.
Dalam arahannya, Bupati Dian membeberkan bahwa jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan saat ini mencapai hampir 10.000 orang—terdiri dari sekitar 3.000 PNS dan 6.600 PPPK. Angka yang besar ini berpotensi menjadi kekuatan sosial yang sangat dahsyat jika dihimpun dan dikelola secara tertib.
Bupati mendorong agar penyetoran ZIS dilakukan secara rutin setiap bulan guna menghindari penundaan. Selain itu, sinkronisasi dan perincian data penyetoran antara Disdikbud dan BAZNAS perlu dibenahi agar pelaporan menjadi akurat.

“Intinya adalah transparansi. Dengan BAZNAS, kita yakin bantuan sampai ke tangan yang berhak. Keterbatasan APBD terkadang memiliki prosedur birokrasi, sehingga keberadaan BAZNAS bisa hadir melengkapi untuk membantu warga yang membutuhkan secara cepat,” ungkap Bupati Dian.
Ia juga menekankan bahwa penarikan zakat profesi harus dihitung secara presisi sesuai kriteria syariat, memperhatikan kondisi ekonomi pegawai, serta dilandasi rasa keikhlasan tanpa ada unsur pemaksaan.
Bupati Dian juga berpesan agar dana zakat yang terhimpun dari kalangan pendidikan sebagian dapat disalurkan kembali untuk membantu warga dunia pendidikan yang membutuhkan, seperti siswa kurang mampu maupun tenaga pendidik yang mengalami kesulitan ekonomi atau sakit.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, S.Pd., M.M.Pd., berkomitmen untuk segera melakukan pembaruan dan verifikasi data seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Disdikbud.
“Kami akan dorong pembaruan dan sinkronisasi data PNS serta PPPK. Data yang akurat sangat penting untuk penghitungan zakat profesi yang tepat, transparan, dan berlandaskan keikhlasan,” jelas Carlan.
Melalui sinergi yang makin solid antara Disdikbud, BAZNAS, dan organisasi profesi seperti PGRI, Pemkab Kuningan optimistis kepercayaan muzaki akan terus meningkat, sehingga zakat dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat solidaritas sosial masyarakat. (vr)**