Pendampingan Hukum dari Kejari Kuningan Jadi Payung Aman Perangkat Daerah
KARTINI – Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (23/9/2025), tidak hanya menandai langkah formal, tetapi juga memberi rasa aman bagi jajaran perangkat daerah dalam melaksanakan tugas.
Acara yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan S., S.H., serta pejabat strategis lainnya. Kesepakatan tersebut mencakup penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.

Dalam sambutannya, Kajari Kuningan menekankan bahwa pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan. “Kami hadir sebagai mitra. Jika diperlukan, jaksa akan bertindak sebagai pengacara negara untuk melindungi kepentingan daerah dan memastikan jalannya pemerintahan lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kuningan menilai pendampingan hukum yang diberikan akan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menegaskan Pemkab tengah menyiapkan layanan konsultasi hukum di Sekretariat Daerah agar jalur koordinasi dengan kejaksaan semakin lancar.

Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menambahkan bahwa MoU ini menjadi benteng hukum bagi para kepala perangkat daerah. “Dengan adanya pendampingan kejaksaan, para pejabat akan lebih tenang dalam bekerja. Setiap langkah pembangunan kini memiliki payung hukum yang jelas,” ungkapnya.
Lewat kerja sama ini, perangkat daerah Kuningan diharapkan dapat lebih fokus menjalankan program tanpa dibebani kekhawatiran akan potensi persoalan hukum. Kejaksaan pun menegaskan siap menjadi mitra strategis sekaligus penjaga arah pembangunan di Kabupaten Kuningan. (vr)










