Birokrasi Tanpa Ribet,  SIPP Kuningan Kembali Pangkas Jarak dan Biaya di Garawangi

KARTINI (Kuningan) – Bayangkan jika urusan birokrasi yang biasanya menuntut perjalanan jauh ke pusat kota, tiba-tiba hadir tepat di depan pintu rumah Anda. Itulah suasana yang tergambar di Desa Garawangi, Rabu (20/05). Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali memboyong “gerbong” pelayanan publiknya melalui program Sinergi Integritas Pelayanan Publik (SIPP) edisi ke-22.

Bukan sekadar seremonial, SIPP kali ini benar-benar memindahkan pusat gravitasi administrasi dari gedung-gedung tinggi di ibu kota kabupaten langsung ke jantung pemukiman warga.

Masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan prosedur yang berbelit dari satu kantor ke kantor lainnya. Berbagai layanan tersedia diantaranya Administrasi Kependudukan (Pengurusan KTP, KK, dan Akta Kelahiran), Kesehatan & Sosial (Pemeriksaan medis hingga layanan bantuan social), Ekonomi & Perizinan, Konsultasi UMKM dan pengurusan izin usaha serta layanan pengaduan langsung melalui aplikasi LAPOR! yang dikawal oleh Diskominfo.

Bagi warga seperti Sumiati (39) asal Desa Mancagar, program ini adalah solusi konkret atas kendala jarak dan biaya. Wajahnya tampak sumringah saat menerima dokumen kependudukan yang diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd.

“Alhamdulillah, tidak perlu jauh-jauh ke kota. Pelayanannya dekat, prosesnya cepat, dan petugasnya ramah,” ujar Sumiati singkat namun penuh makna.

Senada dengan Sumiati, Sukardi (41) warga Desa Gewok, menilai bahwa sistem “jemput bola” ini adalah bentuk kehadiran negara yang paling dirasakan manfaatnya. Baginya, kecepatan layanan di tingkat desa adalah standar baru yang diharapkan terus konsisten.

Program SIPP ke-22 ini menjadi bukti bahwa sinergi antara OPD, instansi vertikal, BUMN, hingga BUMD bukan sekadar slogan di atas kertas. Dengan memangkas birokrasi, pemerintah daerah sedang membangun kepercayaan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan memastikan bahwa aspirasi masyarakat kini memiliki kanal yang lebih pendek. Melalui aplikasi LAPOR!, warga tidak hanya menjadi objek layanan, tetapi juga pengawas yang bisa memberikan masukan langsung demi perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

SIPP akan terus bergerak, berputar secara bergilir dari kecamatan ke kecamatan. Komitmennya jelas: memastikan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan merata, tanpa ada warga yang merasa tertinggal hanya karena kendala jarak. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *