Rifqi Nuril Huda,  Konstitusi Harus Jadi Kompas Energi Nasional

KARTINI (Jakarta) – Institute of Energy and Development Studies (IEDS) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 dengan menggelar Seminar Nasional bertema “Membangun Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Alam yang Konstitusional, Berkeadilan, dan Berkelanjutan” di Hall Utama GBN, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).

Acara ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan berbagai elemen bangsa—mulai dari akademisi, praktisi, pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga generasi muda—untuk membahas masa depan energi Indonesia di tengah tantangan krisis iklim dan ketidakpastian geopolitik global.

Direktur Executif IEDS, Rifqi Nuril Huda, menegaskan bahwa momentum dua tahun ini menjadi pijakan bagi generasi muda untuk mengawal tata kelola energi yang sesuai amanat konstitusi.

“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi kompas utama pembangunan energi Indonesia. Energi dan sumber daya alam bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga instrumen kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, dan tanggung jawab antar generasi,” ujar Rifqi.

Rifqi menambahkan, pembangunan energi nasional tidak boleh terjebak pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Pemerintah dan pemangku kepentingan wajib memastikan adanya kepastian hukum, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., menyampaikan pidato kebangsaan mengenai pentingnya menjaga kedaulatan sumber daya alam.

Prof. Arief mengutip pesan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, yang mengingatkan bahwa jika bangsa Indonesia belum mampu mengelola kekayaan alamnya secara mandiri, maka fokus utama yang harus dibangun adalah ilmu pengetahuan, teknologi, dan kualitas SDM.

“Pesan Bung Karno tersebut sangat relevan hingga hari ini. Energi dan sumber daya alam harus ditempatkan sebagai instrumen kedaulatan bangsa, bukan sekadar komoditas ekonomi,” tegas Prof. Arief.

Ia menekankan tiga target utama yang harus dicapai bersamaan dalam pembangunan energi nasional: memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Seminar nasional ini semakin berbobot dengan bedah isu energi dari berbagai perspektif strategis oleh sejumlah tokoh nasional. Dari sisi pertahanan, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Tata Negara, Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., menjelaskan bahwa ketahanan energi merupakan pilar strategis bagi pertahanan dan kedaulatan nasional.

Sementara itu, arah kebijakan menuju kemandirian energi dipaparkan secara lugas oleh Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia, Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., IPM., ASEAN Eng.

Dinamika hukum dan geopolitik global juga menjadi sorotan. Ketua Umum Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET), Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H., M.H., menguraikan strategi penting dalam memperkuat tata kelola hulu migas Indonesia.

Tidak ketinggalan, dari perspektif kemaritiman, Pengamat Maritim Indonesia sekaligus anggota IKAL Lemhannas, Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar., menekankan krusialnya integrasi antara kebijakan energi, maritim, dan ekonomi kelautan untuk mendukung pembangunan nasional.

Melihat luasnya spektrum pembahasan tersebut, Rifqi Nuril Huda menyimpulkan bahwa isu energi tidak bisa lagi diselesaikan secara sektoral semata. Isu ini telah beririsan langsung dengan hukum, ekonomi, pertahanan, lingkungan, hingga geopolitik internasional.

“Kami bersyukur IEDS mendapatkan kepercayaan dari para tokoh bangsa untuk membangun dialog ini. Ini menunjukkan bahwa mewujudkan tata kelola energi yang konstitusional adalah agenda bersama seluruh elemen bangsa,” kata Rifqi.

Ke depan, IEDS berkomitmen untuk terus konsisten bergerak sebagai lembaga kajian independen yang memproduksi riset, gagasan, dan rekomendasi kebijakan demi menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *