Lewat Program PADUKA, Disdukcapil Kuningan Potong Birokrasi. Nikah Hari Ini, KK Baru Keluar Hari Ini
KARTINI (Kuningan) – Mengurus perubahan status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) setelah menikah sering kali menjadi agenda yang tertunda bagi pasangan pengantin baru karena kesibukan atau rumitnya birokrasi. Namun, hal tersebut tidak lagi berlaku di Kabupaten Kuningan.
Melalui inovasi program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan) yang digulirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, pasangan pengantin kini bisa langsung mengantongi dokumen kependudukan berstatus “Kawin” sesaat setelah saksi mengucapkan kata “Sah”.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh pasangan berbahagia, Febrianti Dwi Andini, S.T. dan Briptu Muhamad Rafael Indiarto. Usai menjalani prosesi akad nikah yang sakral di Al-Kenzie Convention Hall Mayang Wedding Area, Ciporang, Kuningan, pada Minggu (28/6/2026), keduanya langsung dihadiahi KK dan KTP-el dengan status terbaru.
Istimewanya, dokumen kependudukan tersebut diserahkan langsung di pelaminan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd., dengan disaksikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. yang hadir sebagai saksi pernikahan.
Mempelai wanita sendiri merupakan putri dari pasangan Udit Rukdi Wijaya, S.Sos., M.Si. dan Teti Sukmawati, S.E., sementara mempelai pria merupakan putra dari Aiptu Teguh Udianto dan Iin Herlina, Am. Keb.
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menegaskan bahwa PADUKA merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah ingin memotong rantai birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit.
“Melalui program PADUKA ini, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan yang cepat, mudah, dan tanpa birokrasi yang berbelit. Pengantin baru tidak perlu lagi repot-repot meluangkan waktu datang ke kantor Disdukcapil pasca-pernikahan untuk mengurus perubahan status dokumen,” ujar Yudi.
Yudi menambahkan, integrasi antara pencatatan pernikahan dan pembaruan dokumen ini memastikan data kependudukan warga langsung akurat dan efisien sejak hari pertama mereka membina rumah tangga. Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
“Selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta dapat mengabdi kepada masyarakat dan negara sesuai dengan peran masing-masing,” ungkapnya.
Langkah responsif Pemkab Kuningan melalui Disdukcapil ini pun menuai apresiasi tinggi dari pihak keluarga kedua mempelai. Kehadiran layanan jemput bola berbasis transformasi digital ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir dan mengerti betul cara mempermudah urusan warganya di momen-momen penting kehidupan. (vr)**










