Deklarasi 100 Masjid Ramah Anak, Strategi Kuningan Jinakkan Candu Gawai hingga Tawuran
KARTINI (Kuningan) – Masalah kecanduan gawai (gadget), perundungan (bullying), hingga tawuran remaja kian mengkhawatirkan. Merespons tantangan sosial tersebut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan mengambil langkah konkret dengan menjadikan masjid sebagai benteng perlindungan anak melalui program Masjid Ramah Anak (MRA).
Tidak tanggung-tanggung, gerakan ini langsung ditargetkan menyasar puluhan ribu anak di seluruh pelosok Kuningan lewat rangkaian aksi nyata yang dimulai bulan Juli 2026 ini. Ketua Tim MRA Kabupaten Kuningan, Ii Wasita, M.Hum., mengungkapkan bahwa masjid kini harus bertransformasi menjadi ruang yang aman, kreatif, dan rekreatif bagi anak usia 0 hingga 18 tahun. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keterbatasan jam sekolah formal dalam membentuk karakter anak di luar kelas.

“MRA dirancang menjadi wadah aktivitas positif dan berbasis spiritual yang mampu mencegah perilaku menyimpang pada anak. Kami bergerak di atas empat landasan, mulai dari teladan Rasulullah dalam menyayangi anak di masjid, hingga dukungan terhadap UU Perlindungan Anak guna mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Ii Wasita usai pengukuhan Pengurus MRA masa bakti 2026–2028 di Taman Klinik Gafari, Lengkong, Minggu (28/6/2026).
Untuk merealisasikannya, Tim MRA telah menyusun target jangka pendek yang masif sepanjang Juli 2026, antara lain pada 11 Juli 2026pelaksanaan sosialisasi standar baku Masjid Ramah Anak kepada para pengurus DKM. 23 Juli 2026 pelaksanaan deklarasi 100 Masjid Ramah Anak bertepatan dengan Hari Anak Nasional dan 26 Juli 2026 pelaksanaan Gerakan Salat Subuh 54.000 Anak Muslim serentak di seluruh masjid jami desa/kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
Selain gerakan massal tersebut, pengurus periode baru ini juga akan menyusun pedoman standar MRA, melatih para fasilitator, menetapkan masjid percontohan, serta menggelar gebyar kreativitas anak di bidang sains, olahraga, dan budaya.

Gerakan progresif dari DMI ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang hadir langsung bersama Wakil Bupati dan jajaran tokoh agama, menegaskan bahwa program MRA adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih krusial dibanding pembangunan fisik semata.
“Hari ini kita sedang menyiapkan peradaban. Lima puluh tahun ke depan, anak-anak yang sekarang masih balita inilah yang akan menentukan wajah Kabupaten Kuningan. Investasi terbaik bukan hanya membangun jalan atau gedung, melainkan membangun akhlak mulia mereka,” tegas Bupati Dian.

Bupati Dian juga menitipkan pesan penting kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kuningan agar mengubah cara pandang dalam menyambut anak-anak. Menurutnya, masjid harus menjadi tempat yang menyenangkan, bukan tempat yang menakutkan karena anak-anak sering dimarahi.
“Sikap keras bisa memicu trauma sehingga mereka enggan ke masjid. Buat anak-anak betah dulu. Ketika mereka sudah mencintai masjid, membimbing akhlaknya akan jauh lebih mudah. Pemerintah daerah siap bermitra penuh untuk memastikan program ini berkelanjutan dan konsisten di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Momentum yang bertepatan dengan Milad ke-54 DMI ini diharapkan menjadi titik balik bagi masjid-masjid di Kabupaten Kuningan untuk tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, melainkan pusat peradaban dan ruang aman bagi generasi masa depan. (vr)**










