Di Balik Rendahnya Serapan APBD Kuningan, Ada “Tabungan Khusus” Rp14 Miliar untuk Hak DPRD

KARTINI (Kuningan) — Teka-teki mengenai tampak rendahnya realisasi belanja daerah Kabupaten Kuningan akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan buah dari kedisplinan pengelolaan anggaran, di mana pemda sengaja menyisihkan alokasi dana setiap bulan demi menjamin hak keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kuningan.

Kini, kepastian pembayaran tersebut semakin terang benderang setelah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2026 resmi ditandatangani oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Dengan regulasi yang sudah mengikat ini, proses pencairan dana tinggal selangkah lagi, yakni menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari pihak Sekretariat DPRD.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi terbitnya Perbup ini dengan sangat matang. Selama proses regulasi berjalan di meja birokrasi, pemda secara konsisten mengunci anggaran tersebut agar tidak menguap ke program lain.

“Selama masa penundaan, alokasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan telah kami sisihkan. Jadi saat Perbup terbit, anggarannya sudah tersedia dan siap dibayarkan,” ujar U Kusmana saat memberikan keterangan didampingi Kepala BPKAD Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., M.Si, Jumat (3/7/2026).

Langkah mengunci anggaran ini disebut sebagai bentuk disiplin ketat dalam pengelolaan APBD. Setiap bulannya, kocek daerah sebesar Rp2 miliar sengaja diparkir dan diisolasi dari kegiatan dinas lainnya. Akumulasi dari komitmen tersebut kini telah menyentuh angka sekitar Rp14 miliar yang siap digelontorkan untuk memenuhi hak-hak para wakil rakyat.

U Kusmana tidak menampik jika kebijakan “menabung” ini berimbas pada rapor penyerapan anggaran belanja daerah yang terlihat lesu di permukaan. Namun, ia menegaskan hal itu adalah konsekuensi logis dari sebuah komitmen agar hak finansial dewan tidak terganggu saat payung hukumnya terbit. Dana belasan miliar tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membiayai berbagai komponen, mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan reses, hingga tunjangan perumahan dan transportasi.

Gayung bersambut, lini eksekutor keuangan daerah pun menyatakan kesiapannya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Sopandi, menegaskan bahwa bola kini berada di penasihat keuangan internal legislatif. Begitu dokumen administrasi dari Sekretariat DPRD masuk ke mejanya, proses transfer akan langsung berjalan tanpa hambatan.

“Begitu SPM diajukan, kami siap memproses pencairannya karena dananya sudah tersedia,” pungkas Deden. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *