Jaga Daya Beli Warga Saat Ramadan, Pemkab Kuningan Intervensi Harga Pangan di 15 Kecamatan
KARTINI (Kuningan) — Ramadan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga periode paling rawan bagi stabilitas daya beli masyarakat. Lonjakan permintaan bahan pokok kerap mendorong kenaikan harga, yang jika tidak dikendalikan dapat menekan rumah tangga berpenghasilan rendah. Melihat potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan 2026 di 15 kecamatan sebagai langkah protektif menjaga kemampuan belanja warga.
Program yang digelar 23 Februari hingga 11 Maret 2026 ini dirancang bukan sekadar sebagai agenda rutin tahunan, melainkan sebagai instrumen pengamanan sosial berbasis stabilisasi harga. Pemerintah daerah memposisikan intervensi pangan sebagai strategi langsung untuk meredam tekanan inflasi sekaligus menjaga ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa stabilitas harga pangan berkorelasi langsung dengan stabilitas sosial. Ketika harga bahan pokok terkendali, beban psikologis dan ekonomi warga selama Ramadan dapat ditekan.
Pelaksanaan GPM berada di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan. Kepala Diskatan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa intervensi dilakukan secara terukur melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Skema ini memberikan dukungan biaya distribusi kepada produsen dan distributor agar harga jual di tingkat konsumen dapat ditekan tanpa merusak mekanisme pasar.
Berbagai komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, tepung terigu, cabai, bawang, hingga sayuran segar dijual di bawah harga pasar. Namun, pemerintah tidak menerapkan pola pembagian gratis, melainkan subsidi terbatas agar keseimbangan rantai pasok tetap terjaga dan pelaku usaha pangan tetap berkelanjutan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa GPM bukan sekadar operasi pasar, melainkan kebijakan penguatan daya tahan ekonomi lokal. Dengan cakupan 15 kecamatan dan pola distribusi bergilir, pemerintah berupaya memastikan intervensi tepat sasaran serta merata secara geografis.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar stabilitas pangan daerah yang diarahkan untuk menopang visi pembangunan daerah. Di tengah dinamika ekonomi nasional dan potensi tekanan harga selama Hari Besar Keagamaan Nasional, kebijakan pengamanan daya beli dinilai krusial untuk menjaga ritme ekonomi daerah tetap stabil.
Melalui GPM Spesial Ramadan 2026, pemerintah daerah mengirim pesan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya angka statistik, melainkan upaya konkret menjaga kesejahteraan riil masyarakat. (red)










