Pemkab Kuningan Perkuat Integrasi Data dan Tata Kelola Lintas Sektor untuk Tekan Stunting
KARTINI — Upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kuningan kini memasuki tahap baru. Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan integrasi data lintas sektor sebagai fondasi utama kebijakan percepatan penurunan stunting.
Semangat tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kuningan yang digelar di Ruang Rapat Linggajati, Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (9/10/2025). Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., selaku Ketua TPPS, didampingi Pj Sekretaris Daerah, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., sebagai Wakil Ketua TPPS, serta dihadiri lintas perangkat daerah, TP PKK, dan perwakilan kecamatan serta desa lokus stunting.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Tuti menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data yang akurat. Ia mengingatkan pentingnya pendampingan bagi 1.341 ibu hamil dengan kekurangan energi kronik (KEK), sebagai kelompok yang berisiko tinggi melahirkan bayi stunting.
“Jika data di lapangan akurat, maka intervensi bisa lebih tepat sasaran. Kita ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan sehat dan penuh kasih,” ujarnya.
Selain memperkuat fasilitas pelayanan di lapangan, Wabup juga mendorong pendekatan pelayanan yang lebih humanis.
“Kita tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang. Pemerintah harus aktif hadir memberikan layanan, terutama bagi keluarga rentan,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, menegaskan pentingnya sinkronisasi data antar-perangkat daerah sebagai dasar perumusan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
“Masih ada tantangan dalam penyelarasan data antara dinas dan desa. Karena itu, kita perlu membangun sistem pelaporan terpadu agar setiap kebijakan berbasis kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.
Ia menyebut, Pemkab Kuningan tengah meninjau ulang regulasi yang menjadi acuan penanganan stunting, yakni Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019, agar lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional dan dinamika lokal.

“Kita tidak cukup hanya bergerak cepat, tapi juga harus bergerak dengan arah yang tepat. Integrasi data menjadi kunci agar setiap langkah intervensi benar-benar efektif,” tegasnya.
Dr. Wahyu juga menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas satu instansi.
“Ini kerja bersama lintas sektor — dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat. Semua harus bergerak dengan satu visi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos., menambahkan bahwa keluarga memegang peran utama dalam pencegahan stunting.
“Melalui edukasi gizi, ASI eksklusif, dan pola asuh yang baik, keluarga dapat menjadi garda terdepan dalam membangun generasi sehat,” ujarnya.
Rakor TPPS kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem koordinasi, memperbarui regulasi, dan menyatukan data lintas sektor. Dengan tata kelola yang kuat dan kolaborasi yang solid, Kabupaten Kuningan menargetkan lahirnya “Gerakan New Zero Stunting” sebagai wujud komitmen menuju generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. (vr)










