Masyarakat Terancam Kekurangan Air, Praktik Ilegal di Kawasan TNGC Jadi Sorotan

KARTINI (Bandung) – Ancaman krisis air bagi masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kian nyata akibat pemanfaatan air yang tidak tertib dan didominasi praktik ilegal. Persoalan ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2025), dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengambil langkah tegas dan terpadu.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat selama ini berakar pada distribusi air yang tidak adil. Debit air yang seharusnya mencukupi kebutuhan warga justru berkurang karena banyaknya pemanfaatan tanpa izin yang tidak sesuai aturan.

“Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian. Ini bukan semata soal administrasi, tapi soal keadilan akses air,” ujar Bupati Dian.

Ia menjelaskan, keterbatasan kewenangan daerah dalam kawasan taman nasional membuat penanganan persoalan tersebut berjalan lambat. Oleh sebab itu, arahan langsung Gubernur Jawa Barat menjadi momentum penting untuk menertibkan praktik-praktik yang selama ini merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian hutan.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa air harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar warga dan sektor pertanian. Ia juga meminta agar seluruh jalur pipa ilegal dievaluasi, komersialisasi air yang merusak lingkungan dihentikan, serta pengambilan air dengan mesin tidak lagi diperbolehkan.

“Jangan sampai hutan rusak dan masyarakat justru menjadi korban. Aturan harus ditegakkan,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, menilai bahwa akar persoalan terletak pada distribusi pemanfaatan air yang tidak sesuai ketentuan. Dari puluhan pemanfaat air di kawasan TNGC, sebagian besar belum mengantongi izin resmi.

“Kondisi ini membuat pasokan air ke masyarakat berkurang. Penertiban harus dilakukan bersama-sama agar hak masyarakat atas air dapat kembali terpenuhi,” ujarnya.

Melalui kolaborasi lintas pihak antara Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan, Balai TNGC, dan kementerian terkait, pemerintah berharap penataan ulang tata kelola air di kawasan Gunung Ciremai tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menjamin keberlanjutan sumber air bagi masyarakat yang selama ini bergantung padanya. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *