Skor RB Kuningan 2025 Melejit, Publik Menagih Bukti Nyata Pelayanan

KARTINI (Kuningan) – Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi kerja aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten Kuningan memamerkan “rapor biru” hasil evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025. Namun, piagam penghargaan yang diserahkan dalam apel pagi di Halaman Setda, Senin (20/04/2026), membawa pesan yang lebih berat: mampukah angka-angka di atas kertas ini dirasakan langsung di loket pelayanan?

Berdasarkan data aplikasi SURABI (Sistem Utama Reformasi Birokrasi Terintegrasi), geliat perbaikan birokrasi di Kuningan menunjukkan peta kekuatan yang kontras. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengukuhkan diri di posisi puncak sebagai standar emas dengan skor 85,04 berpredikat A (Memuaskan). Di posisi berikutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meraih skor 79,62, disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 75,66. Keduanya berhak menyandang predikat BB (Sangat Baik).

Satu hal yang mencuri perhatian adalah lompatan performa dari Dinas Perhubungan (Dishub). Tanpa diduga, Dishub mencatatkan akselerasi paling tajam dengan kenaikan sebesar 21,94 poin. Dari semula hanya mengantongi nilai 53,16, kini mereka melesat ke angka 75,10 dengan predikat BB. Kenaikan drastis ini menjadi sinyal bahwa ada perbaikan sistemik yang dipaksakan untuk keluar dari zona merah birokrasi.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam orasinya tidak hanya memuji. Ia melontarkan analogi tajam mengenai “kebersihan rumah” sebagai sindiran halus bagi perangkat daerah yang mungkin masih bekerja di bawah standar.

“Bayangkan seperti rumah yang bersih dan tertata, pelayanan yang diberikan membuat masyarakat senang. Itulah gambaran birokrasi yang kita harapkan,” tegas Dian di hadapan para barisan birokrat.

Pesan ini menyiratkan bahwa Indeks RB bukan sekadar angka administratif untuk menggugurkan kewajiban evaluasi tahunan, melainkan alat ukur apakah “tuan rumah” (birokrat) sudah memberikan kenyamanan bagi “tamu” (rakyat).

Penghargaan ini pada akhirnya menjadi kontrak sosial baru antara pemerintah dan warga. Dengan skor yang mayoritas berada di kategori “Sangat Baik” hingga “Memuaskan”, tidak ada lagi ruang bagi alasan pelayanan lambat atau prosedur yang berbelit.

Pemerintah Kabupaten Kuningan harus membuktikan bahwa predikat A dan BB ini bukan sekadar manipulasi data di aplikasi SURABI, melainkan perubahan nyata yang wajib dirasakan langsung oleh masyarakat di setiap meja pelayanan mulai hari ini. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *