APBD Kuningan Masih ‘Disusui’ Pusat, Ratusan Pembayar Pajak Ini Jadi Penyelamat Fiskal Daerah
KARTINI (Kuningan) — Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan saat ini dinilai belum aman karena masih menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Guna memecah ketergantungan tersebut, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kini menjadi tumpuan utama untuk menyuntik kemandirian fiskal daerah.
Realita ini mencuat di sela-sela acara Penyerahan Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (26/5/2026).
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, secara blak-blakan mengakui bahwa postur anggaran daerahnya masih menghadapi tantangan berat akibat ketergantungan dana pusat yang tinggi. Oleh karena itu, kontribusi dari para wajib pajak lokal saat ini posisinya bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi, melainkan motor penggerak pembangunan.

“Struktur APBD kita masih menghadapi tantangan besar karena ketergantungan pada dana transfer pusat yang tinggi. Optimalisasi PAD adalah fokus utama kami untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan dikembalikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Dian.
Sebagai langkah konkret melepas ketergantungan konvensional, Pemkab Kuningan kini tengah memacu modernisasi sistem lewat digitalisasi pembayaran non-tunai (cashless) agar proses penyerapan pajak lebih cepat, fleksibel, dan transparan.
Di tempat yang sama, Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto, menjelaskan bahwa apresiasi ini diberikan kepada ratusan elemen yang dinilai konsisten menjaga stabilitas PAD, mulai dari aparatur kewilayahan hingga sektor swasta.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata terhadap fiskal daerah, Bappenda merilis daftar penerima penghargaan dan stimulus dari berbagai sektor:
- Aparatur Kewilayahan: Penghargaan diberikan kepada 22 kecamatan dan 38 desa yang sukses melakukan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Di antaranya Desa Kutawaringin dan Desa Cileuya untuk kategori target di atas Rp120 juta. Selain itu, 15 desa terpilih mendapatkan stimulus berupa bantuan kendaraan operasional roda dua untuk mendongkrak kinerja di lapangan.
- Wajib Pajak PBB Buku 4 & 5 (Ketetapan > Rp2 Juta): PT Fashion Stitch Joshua, PT Sido Sari Multy Farm, H. Dudung Dulajid, Cecep Hendie, H. Rokhmat Ardian, H. Dadang Juhata, Rd Jonatun Umbara, dan H. Nurdin.
- Notaris/PPAT Kontributor BPHTB: Diraih oleh 31 notaris, di antaranya Azizah Syabibi, Giska Fergina, Munadi Bayan, hingga Dodo Supardo.
- Sektor Hotel & Restoran: Hotel Santika Premiere Linggarjati, ASP Hotel, Tirta Sanita, Grage Sangkan, Arunika, Botanika, Richeese Kuliner Indonesia, Jagara Eco Park, dan Cibiuk Resto.
- Sektor Hiburan & Destinasi: OW Waduk Darma, Zamzam Pool, PS Sky Game, OW Cibulan, J&J, dan Wahana Botanika.
- Sektor Reklame & Air Tanah: PT Djarum, PT Indomarco Prismatama, PT Artha Beribis Grafika, PT Graha Mas Inti Tirta, PT Super Unggas Jaya, dan YPI Almultazam.
- Sektor Pajak Parkir: PT Anugrah Bina Karya (Yogya), Surya Dept Store, PT Darbeni Bangun Karya (RS Sekar Kamulyan), RS Juanda, dan PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan).
Melalui kepatuhan para pelaku usaha dan ketertiban administrasi di tingkat desa ini, Pemkab Kuningan berharap target kemandirian fiskal dapat dikejar secara bertahap, sekaligus memastikan roda pembangunan infrastruktur di daerah tidak mandek akibat ketergantungan eksternal. (vr)**










