Bupati Kuningan Beri Kepsek Baru ‘Ultimatum’ 6 Bulan, Tak Ada Terobosan atau WC Rusak, Siap-Siap Dievaluasi!

KARTINI (Kuningan) – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan peringatan keras kepada puluhan kepala sekolah (kepsek) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) penugasan. Dian menegaskan tidak akan segan-segan mencopot atau mengevaluasi kepsek yang dalam waktu enam bulan ke depan gagal membawa perubahan nyata bagi sekolahnya.

Ultimatum tersebut disampaikan Bupati Dian saat memimpin Apel Pagi sekaligus Penyerahan SK Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026). Total ada 102 guru yang menerima amanah baru, terdiri dari 94 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 8 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan seorang kepala sekolah tidak hanya dilihat dari aspek administratif atau kurikulum, melainkan dari hal-hal mendasar seperti kelayakan fasilitas fisik sekolah. Ia menyoroti tajam masih adanya sekolah yang terkesan kumuh dan tidak terawat.

“Saya tidak mau melihat WC rusak, kaca kusam, rumput tinggi, pintu rusak bertahun-tahun, atau genteng melorot. Jangan bicara mutu pendidikan jika hal-hal mendasar seperti itu masih diabaikan,” tegas Dian secara blak-blakan.

Bupati mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak lagi dijadikan alasan klasik bagi kepsek untuk membiarkan lingkungan sekolah terbengkalai. Menurutnya, seorang pemimpin sekolah harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, dan nyaman untuk siswa.

Dian juga memastikan bahwa sistem penempatan kepsek di wilayahnya kini berbasis kompetensi dan prestasi kerja. Jika dalam waktu setengah tahun kinerja mereka jalan di tempat, pemerintah daerah akan langsung mengambil tindakan objektif.

“Kalau dalam enam bulan tidak ada kemajuan atau terobosan, tentu akan kita evaluasi. Saya menaruh harapan besar karena Bapak dan Ibu menempati jabatan yang sangat strategis,” ujarnya.

Selain urusan pendidikan, dalam apel tersebut Bupati Kuningan juga memanfaatkan momen untuk menyentil agenda pembangunan daerah yang lebih luas. Ia menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan menegaskan akan menindak tegas kendaraan bertonase berlebih yang kerap menjadi biang kerok rusaknya jalan publik.

Dian mengancam tidak akan segan mencabut izin usaha para pengusaha angkutan yang membandel dan terus melanggar aturan muatan.

“Jangan sampai hanya karena segelintir orang yang ingin menumpuk kekayaan, masyarakat luas dirugikan karena jalan rusak. Kalau ada yang bandel, saya akan cabut izinnya,” pungkas Bupati dengan nada tinggi.

Penugasan 102 kepala sekolah baru ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 855 Tahun 2026 tentang Penugasan dan Alih Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *