MBG Jadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat Jawa Barat, Daerah Didorong Siap Tangkap Peluang Triliunan Rupiah
KARTINI (Bandung) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dipandang sebagai agenda peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga mulai dibaca sebagai mesin baru penggerak ekonomi rakyat di Jawa Barat. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi percepatan MBG yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Rabu (17/12/2025), yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah se-Jawa Barat.
Dengan jutaan penerima manfaat dan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, MBG membuka pasar pangan berskala besar dan berkelanjutan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, khusus di Jawa Barat, perputaran dana MBG diperkirakan mencapai sekitar Rp 54 triliun per tahun, di mana sebagian besar dialokasikan untuk pembelian bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

“Ini bukan belanja sesaat, tapi pasar tetap. Kalau daerah siap, ekonomi rakyat akan ikut tumbuh,” ujarnya.
Hingga kini, Jawa Barat telah memiliki 4.144 SPPG atau sekitar 82 persen dari target 5.000 unit, tertinggi secara nasional. Setiap SPPG membutuhkan pasokan rutin beras, telur, ayam, ikan, sayuran, hingga susu, yang secara langsung menciptakan permintaan stabil bagi sektor pangan lokal serta menyerap tenaga kerja. Secara keseluruhan, MBG diproyeksikan membuka sekitar 235 ribu lapangan kerja di Jawa Barat.
Namun, besarnya peluang tersebut diiringi dengan tuntutan kesiapan daerah, terutama dalam aspek tata kelola dan keamanan pangan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting memastikan kesiapan sarana, perizinan bangunan, hingga percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.
“Kalau kualitas tidak dijaga, kepercayaan publik bisa turun. Target besar harus diimbangi tata kelola yang rapi,” tegasnya.
Gubernur Jawa Barat menilai MBG sebagai momentum strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia mendorong agar rantai pasok pangan dipersingkat dan berbasis lokal, sehingga manfaat ekonomi tidak terkonsentrasi pada pelaku besar. Optimalisasi lahan PTPN dan Perhutani, pengembangan kolam ikan rakyat, hingga penguatan produksi pangan rumah tangga dinilai dapat langsung terhubung dengan kebutuhan SPPG.
Dari daerah, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan kesiapan pemerintah kabupaten dalam mengawal aspek kesehatan dan perizinan. Ia menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS yang diterbitkan Dinas Kesehatan, melalui proses verifikasi dokumen, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pemeriksaan sampel pangan, dengan batas waktu maksimal 14 hari sejak pengajuan.
Selain SLHS, kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, serta pemeriksaan kesehatan seluruh karyawan dan relawan SPPG juga menjadi syarat mutlak. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar ini bukan sekadar administrasi, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan program.
“MBG akan berhasil kalau sehat, aman, dan memberi manfaat ekonomi. Itu yang sedang kami siapkan di daerah,” ujar Bupati Dian.
Dengan penguatan peran daerah, pemanfaatan ekonomi lokal, serta pengawasan ketat terhadap kualitas layanan, Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat diharapkan tidak hanya menyehatkan generasi, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat secara nyata dan berkelanjutan. (vr)
gerakkan ekonomi rakyat secara nyata dan berkelanjutan. (vr)










