Satgas MBG Kuningan Perketat Pengawasan Dapur Gizi, Kecamatan Jadi Garda Terdepan

KARTINI (Kuningan) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat kesiapan daerah dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan tata kelola, pengawasan, dan pembagian tanggung jawab kewilayahan. Langkah tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi internal Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Tingkat Kabupaten Kuningan yang digelar di Aula Besar Bank BJB Kuningan, Senin (12/1/2026).

Rapat ini menjadi forum strategis pertama setelah dilakukan penyesuaian struktur kepengurusan Satgas MBG di tingkat kabupaten, yang diarahkan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan efektif, tertib, dan berkelanjutan di lapangan.

Sekretaris Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, menyampaikan bahwa perubahan struktur Satgas difokuskan pada pendekatan kewilayahan hingga tingkat kecamatan. Dalam skema baru tersebut, camat ditetapkan sebagai koordinator wilayah (Korcam) Satgas MBG, yang bertugas mengoordinasikan lintas sektor di wilayahnya masing-masing.

“Pendekatan kewilayahan ini dirancang agar persoalan teknis di lapangan bisa segera terdeteksi dan ditangani. Koordinasi antara Korcam Satgas dan Korcam SPPI harus berjalan seiring agar pelaksanaan MBG lebih tertib dan tidak tumpang tindih,” jelas Purwadi.

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, selaku Pembina Satgas P3MBG, menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis nasional yang menuntut keseriusan daerah, tidak hanya dalam aspek distribusi makanan bergizi, tetapi juga dalam tata kelola dan dampak sosial-ekonomi.

“Keberhasilan MBG tidak bisa hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari sejauh mana program ini mampu menggerakkan ekonomi lokal. Koperasi desa dan BUMDes harus menjadi bagian dari ekosistem MBG agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Tuti.

Saat ini, Kabupaten Kuningan telah mengoperasikan 134 dapur MBG yang melayani sekitar 385.383 penerima manfaat yang tersebar di 30 kecamatan, meliputi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Selain itu, masih terdapat lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menunggu penugasan tenaga SPPI.

Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menekankan bahwa penguatan tata kelola menjadi fokus utama Satgas ke depan. Melalui revisi Surat Keputusan Satgas, pembagian zonasi wilayah ditetapkan dengan melibatkan Wakil Ketua Satgas, Inspektur, dan Kepala DPMD sebagai penanggung jawab wilayah.

“Dengan zonasi ini, pengawasan menjadi lebih terarah. Satgas harus hadir aktif di lapangan, memastikan seluruh SPPG patuh terhadap standar operasional, bukan hanya bergerak ketika ada persoalan,” tegas Uu.

Ia juga mengungkapkan bahwa aspek legalitas dan keselamatan kerja masih menjadi pekerjaan rumah. Dari sekitar 140 SPPG yang ada, baru 28 dapur yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu, pemeriksaan kesehatan petugas dapur baru mencapai 87 persen dan ditargetkan segera rampung.

Ke depan, Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan akan melakukan inspeksi mendadak secara serentak di seluruh wilayah, memperkuat mekanisme pelaporan rutin dari kecamatan dan SPPI, serta menyiapkan sistem informasi MBG terintegrasi sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Pemerintah daerah memastikan akan berada di garda terdepan dalam mengawal pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *