Diundang Rakor, Ternyata Semua Pejabat Ngedadak Dites Urine.

KARTINI (Kuningan) – Kali ini Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar membuat kejutan, undangan resmi yang disebar adalah undangan rapat koordinasi (rakor), tapi ternyata pejabat yang hadir digiring semua untuk dites urine.

Hal tersebut berlangsung pada Rabu, 7 April 2026, di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Komplek Kuningan Islamic Centre (KIC). Tes urine sendiri dipimpin langsung oleh Bupati Dian, didampingi Wakil Bupati Tuti Andriyani, dan Bupati sendiri yang pertama melakukan tes urine.

Ada sebanyak 94 orang yang hadir, peserta terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para Camat se-Kabupaten Kuningan. Pengambilan sampel urine dilakukan secara ketat oleh tim medis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan.

Langkah ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil yang objektif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan tanpa ada manipulasi dari pihak mana pun.

“Tansparansi adalah kunci utama dari kegiatan ini, dan hasil pemeriksaan akan dibuka secara terang-benderang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jika nantinya terdapat ASN atau pejabat yang terbukti terindikasi menggunakan zat terlarang, pihak pemerintah tidak akan segan untuk menerapkan sanksi berat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi kepegawaian yang berlaku, demi menjaga marwah institusi pemerintahan, “papar Bupati Dian dalam arahannya.

Sementara itu, Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif cepat yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Kuningan. Menurutnya, kesediaan 94 pejabat teras untuk diperiksa urinenya menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BNN dalam mewujudkan visi “Kuningan BERSINAR” (Bersih Narkoba).

Agus juga menambahkan bahwa seluruh sampel yang telah dikumpulkan akan diproses secara profesional di laboratorium, dengan estimasi penyampaian hasil akhir kepada pihak Pemkab paling lambat dalam waktu 3×24 jam ke depan.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan untuk menjauhi narkoba. “Dengan dimulainya langkah preventif dari level pimpinan tertinggi, Pemerintah Kabupaten Kuningan ingin memberikan contoh nyata bahwa integritas aparatur negara harus dibangun di atas fondasi kesehatan fisik dan mental yang bebas dari narkotika,” ujar Agus.

Melalui semangat “Kuningan Melesat”, gerakan pemberdayaan masyarakat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di seluruh pelosok daerah. (kh) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *