Bukan Sekadar Label, SPP-IRT Jadi ‘Jimat’ UMKM Kuningan Menembus Pasar Modern
KARTINI (Kuningan) – Di balik kepulan asap dapur rumah tangga yang tersebar di pelosok desa di Kuningan, tersimpan potensi ekonomi yang luar biasa. Namun, sering kali langkah para pelaku usaha ini terhenti di depan pintu ritel modern karena kendala administrasi dan standar keamanan. Menyadari tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil langkah strategis untuk mengubah “bisnis rumahan” menjadi industri yang disegani.
Pada Selasa pagi (5/5/2026), Wisma Permata di Komplek Stadion Mashud Wisnusaputra menjadi saksi dimulainya transformasi besar ini. Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan berkumpul dalam kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang hadir membuka acara tersebut, membawakan sudut pandang yang menarik. Baginya, dokumen legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat SPP-IRT bukanlah beban birokrasi yang membosankan, melainkan sebuah senjata rahasia atau “jimat” bagi para pengusaha.
“Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa itu, usaha akan sulit melompat lebih tinggi. Sebaliknya, dengan jimat ini, produk kita memiliki nilai tambah dan tingkat kepercayaan yang tinggi di mata konsumen,” ujar Dian dengan nada optimis.
Ia menegaskan bahwa UMKM adalah penyelamat ekonomi daerah. Saat badai pandemi menyerang beberapa tahun lalu, sektor inilah yang terbukti paling tangguh menahan guncangan ekonomi. Kini, saat kondisi sudah stabil, pemerintah ingin mendorong ribuan tenaga kerja yang terserap di sektor ini untuk “naik kelas” melalui standarisasi produk.
Transformasi ini tidak dilakukan secara serampangan. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menjelaskan bahwa program ini menyasar 300 pelaku UMKM pilihan. Untuk memastikan pemahaman materi yang mendalam, pelatihan dibagi menjadi tiga angkatan, di mana setiap angkatan terdiri dari 100 peserta yang digembleng selama dua hari penuh.

Para peserta tidak hanya diberi teori, tetapi juga dihadapkan langsung dengan narasumber dari Dinas Kesehatan serta tenaga profesional di bidang manajemen industri. Mereka dibekali pemahaman mendalam mengenai standar higienitas dan cara mengelola bisnis agar lebih profesional. Tujuannya jelas: memastikan setiap produk pangan dari Kuningan tidak hanya enak, tetapi juga aman dan memenuhi standar pasar nasional.
Lebih jauh, Bupati Dian mengingatkan bahwa sertifikat hanyalah pintu masuk. Kualitas konsisten adalah kunci keberlanjutan. Ia meminta para peserta untuk serius menyerap ilmu dan tidak sekadar hadir secara formalitas. Harapannya, setelah mengantongi izin SPP-IRT, produk-produk lokal Kuningan dapat segera terpampang di rak-rak ritel modern dan membangun kemitraan strategis dengan berbagai jejaring distribusi.
“Jangan hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha. Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar menjadi pemain utama di pasar kita sendiri,” pungkasnya.
Melalui dorongan legalitas dan jaminan keamanan pangan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan optimistis bahwa ekonomi kerakyatan akan tumbuh lebih kokoh, membawa produk-produk lokal melintasi batas daerah dengan rasa bangga dan kepercayaan diri yang baru. (vr)










