Kekerasan Terhadap Perempuan Bertambah, Ika Minta Perlindungan Hukumnya Terus Diperkuat

KARTINI (Kuningan) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika merasa prihatin terhadap kekerasan perempuan yang terus meningkat, dan perlindungan hukumnya harus terus diperkuat.

Ika yang membidangi sebagai Wakil Ketua Bidang Kebencanaan, Kesehatan, Perempuan dan Anak DPD PDIP Jawa Barat itu menyoroti sejumlah kasus yang belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap YTR oleh Taufik Hidayat hingga dugaan penganiayaan terhadap perempuan berprofesi sebagai caddy golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Ika, munculnya kasus-kasus tersebut menjadi alarm bersama bahwa perlindungan terhadap perempuan harus terus diperkuat. Ia meminta aparat penegak hukum mengawal seluruh proses hukum agar korban memperoleh keadilan.

“Bagaimanapun kami sebagai perempuan tidak mau seperti itu. Kami ingin bagaimana kasus ini terus dikawal. Perempuan di Jawa Barat tentunya harus dilindungi, bukan malah mendapatkan siksaan ataupun sekapan,” ujar Ika saat memberikan keterangan di Kabupaten Kuningan, pada Minggu 28 Juni 2026.

Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Apabila seseorang terbukti melakukan tindak pidana, menurutnya, hukuman harus diberikan secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan kekerasan, tentu harus diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap hal biasa, karena dampaknya sangat besar bagi korban,” tegasnya.

Ika juga menilai, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Banyak kasus yang belum muncul ke permukaan karena korban masih takut, malu, maupun mendapat tekanan dari lingkungan sekitar.

“Kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat baru sebagian kecil, sementara bisa jadi masih banyak korban lain yang belum berani berbicara,” katanya.

Karena itu, Ika mengajak masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan, untuk tidak takut menyampaikan kejadian yang dialami. Menurutnya, keberanian korban untuk bersuara menjadi langkah penting agar kasus dapat ditangani dan tidak terus berulang.

“Kami mengajak masyarakat, terutama para korban, jangan takut untuk speak up. Jangan merasa sendiri. Ketika ada kekerasan, harus berani mencari bantuan dan melapor, karena ada lembaga serta pihak-pihak yang siap memberikan pendampingan,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan, serta masyarakat dapat semakin kuat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.

“Saya tahu bagaimana kondisi kekerasan di kabupaten-kabupaten. Mudah-mudahan ke depan program-program yang kami miliki bisa bersinergi dengan dinas terkait, sehingga perempuan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Kuningan, dapat benar-benar terlindungi,”tutup Hj. Ika. (kh) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *