Hentikan Ritus “Asal Upload”, Diskominfo Kuningan Gembleng 75 Admin Medsos Agar Tak Gagap Kelola Aduan Warga
KARTINI (Kuningan) — Kultur pengelola media sosial (medsos) pemerintah daerah yang kerap terjebak sekadar mengunggah dokumentasi seremoni kini dirombak total. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggembleng sekitar 75 admin medsos dari seluruh SKPD, kecamatan, hingga Sekretariat Daerah dalam pelatihan peningkatan kapasitas di Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Kamis (27/8/2026).
Langkah ini diambil untuk mengikis stigma akun humas pemerintah yang kaku, lambat merespons, dan kerap kali terisolasi dari riuhnya aduan warga di ruang digital. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., menegaskan bahwa tugas admin medsos instansi pemerintah bukan lagi sekadar pekerjaan sampingan untuk memenuhi tenggat formalitas bulanan.

“Pekerjaan admin medsos ini menyita waktu. Terkadang harus menjawab komentar di luar jam kerja, siang maupun malam. Tugas kita bukan sekadar posting, melainkan mengelola informasi menjadi sederhana, cepat, dan responsif terhadap aduan masyarakat,” ujar Nana.
Pelatihan yang menghadirkan pakar konten kreatif Dr. Sigit Setya Kusuma dan praktisi manajemen konten Rizki Aly Santosa ini menyinggung sisi krusial. Bagaimana informasi resmi pemerintah bersaing dengan arus informasi liat dan godaan clickbait di internet.
Melalui arahan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang dibacakan Sekretaris Diskominfo Cece Hendra Crissianto, Pemkab menekankan pentingnya keseragaman narasi publik (single-narrative). Setiap unggahan dinas maupun kecamatan harus bersifat resmi, terbebas dari provokasi, serta memenuhi prinsip standar jurnalistik (5W+1H) agar layak dikutip media massa.

Bupati meminta seluruh akun instansi proaktif menyebarluaskan capaian pembangunan, klarifikasi hoaks, hingga respons penanganan bencana—bukan sekadar sibuk memajang foto pejabat.
Langkah Diskominfo mendidik puluhan admin medsos ini menjadi angin segar bagi transparansi publik di Kabupaten Kuningan. Namun, tantangan terbesarnya justru terletak pada eksekusi pascatraining.
Selama ini, kanal aduan warga melalui medsos dinas kerap buntu di tingkat birokrasi teknis. Kecepatan admin merespons komentar warga malam hari sering kali tidak diimbangi oleh kecepatan eksekusi lapangan dari pejabat berwenang. Pelatihan ini menaruh harapan besar. Apakah 75 admin yang digembleng ini sanggup mengubah akun medsos Pemkab Kuningan menjadi ruang layanan publik yang benar-benar hidup dan solutif, atau sekadar berganti gaya visual namun tetap kaku secara pelayanan? Warganet Kuningan yang kini memegang kendali penilainnya. (vr)**










