Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Mengungkap Kondisi Riil Usaha Masyarakat

KARTINI (Kuningan) – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kuningan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan rutin pendataan nasional, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memotret kondisi nyata aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/11/PEREKONOMIAN/2026 pada 8 Maret 2026. Surat edaran tersebut menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam sensus yang akan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026, petugas BPS akan melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah. Metode ini dinilai penting untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara faktual, terutama aktivitas usaha non-pertanian yang berkembang di daerah.

Sensus Ekonomi sendiri merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati juga mengajak berbagai pihak untuk berperan aktif menyukseskan sensus. Dukungan diminta dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, hingga perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan untuk turut menyosialisasikan pentingnya kegiatan ini kepada masyarakat.

Selain itu, para pelaku usaha diharapkan memberikan informasi usaha secara terbuka dan lengkap kepada petugas sensus. Data yang akurat akan membantu pemerintah memahami potensi ekonomi lokal sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi sektor usaha di daerah.

Dengan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menghasilkan gambaran komprehensif tentang dinamika ekonomi Kabupaten Kuningan. Data tersebut nantinya menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *