Waspada! Diskominfo Kuningan Endus Modus “Jalan Pintas” Haji, Pelaku Incar Data IKD
KARTINI (Kuningan) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerbitkan peringatan keras menyusul maraknya aksi penipuan yang menyasar calon jemaah haji. Para pelaku dilaporkan mencatut nama instansi pemerintah dengan modus menawarkan percepatan keberangkatan guna menguras data pribadi korban.
Kepala Diskominfo Kuningan, Dr. H. Ucu Suryana, M.Si, mengungkapkan bahwa peringatan ini merespons informasi resmi dari otoritas haji terkait lonjakan kasus penipuan di tengah masyarakat. Para pelaku umumnya bergerak dengan skema manipulasi psikologis, menjanjikan pemangkasan daftar tunggu panjang bagi jemaah yang tidak waspada.
“Pelaku menyamar sebagai petugas Kementerian Agama atau otoritas haji. Mereka menawarkan ‘jalan pintas’ untuk memotong antrean, namun ujung-ujungnya meminta data pribadi sensitif,” tegas Ucu, Kamis (16/4/2026).
Modus Operandi: Dari Manipulasi IKD hingga Tautan Berbahaya
Hasil identifikasi Diskominfo menunjukkan taktik pelaku kini semakin canggih. Selain menjanjikan kuota haji, pelaku juga mulai menyasar aspek administrasi digital dengan mengklaim mampu memfasilitasi pembuatan barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam operasinya, pelaku kerap menghubungi korban melalui WhatsApp atau telepon dengan mengirimkan tautan (link) atau aplikasi (.APK) mencurigakan. Ucu memperingatkan bahwa sekali tautan tersebut diklik, keamanan data di perangkat korban berada dalam ancaman besar.
Pemerintah Tidak Gunakan Jalur Informal
Menanggapi fenomena ini, Diskominfo Kuningan menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memiliki protokol resmi yang ketat.
“Tidak ada instansi resmi yang meminta data pribadi atau dokumen melalui saluran tidak resmi seperti WhatsApp, apalagi meminta pengunduhan aplikasi dari sumber asing,” tambah Ucu.
Pemkab Kuningan mendesak warga untuk tidak mudah tergiur tawaran instan dari pihak mana pun. Masyarakat diminta melakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor kementerian atau kedinasan terkait jika menerima informasi yang meragukan.
Upaya mitigasi ini diharapkan mampu membangun kewaspadaan kolektif guna memutus mata rantai penipuan yang merugikan secara finansial maupun keamanan data kependudukan masyarakat Kuningan. (vr)










