Lawan Dominasi Tengkulak, KPPU Turun Tangan “Bedah” Tata Niaga Kelapa di Kuningan

KARTINI (Kuningan) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mulai membidik sektor perkebunan di Kabupaten Kuningan. Melalui Kantor Wilayah III, lembaga pengawas persaingan usaha ini melakukan pendalaman langsung untuk mengusut struktur pasar kelapa yang selama ini dinilai masih timpang dan merugikan petani kecil.

Langkah berani ini dilakukan menyusul indikasi lemahnya posisi tawar petani akibat ketergantungan akut pada tengkulak dan rantai pasok yang tidak transparan.

Dalam pertemuan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan, Senin (4/5/2026), Tim KPPU yang dipimpin Yulli Asianto melakukan pengumpulan data terkait mekanisme pembentukan harga di tingkat bawah. Fokusnya jelas: mencari tahu mengapa nilai tambah kelapa belum dirasakan maksimal oleh para petani.

Kepala Diskatan Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., secara blak-blakan mengungkap kondisi lapangan yang memprihatinkan. Meski produksi kelapa Kuningan mencapai 3.588,41 ton pada 2025, mayoritas petani masih terjebak dalam pola pemasaran tradisional.

“Pemasaran kelapa saat ini masih sangat bergantung pada pasar lokal dan peran tengkulak. Industri pengolahan di daerah belum berkembang, sehingga petani tidak mendapatkan nilai tambah yang layak,” ungkap Wahyu di hadapan tim KPPU.

Kunjungan KPPU ini bukan sekadar formalitas. Lembaga ini sedang memetakan potensi adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang menghambat pertumbuhan ekonomi pedesaan.

Dengan luas lahan mencapai 4.007 hektare, kelapa di Kuningan seharusnya menjadi komoditas strategis, bukan sekadar “tanaman pelengkap” di halaman rumah. KPPU diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang bisa memaksa pelaku usaha besar atau industri pengolahan untuk membangun kemitraan yang lebih berkeadilan dengan petani rakyat.

Menanggapi pengawasan KPPU, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memacu “senjata” pendukung bagi petani. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 38.500 bibit kelapa genjah telah disalurkan. Untuk tahun 2026, Pemkab kembali mengusulkan pengembangan lahan seluas 550 hektare guna memperkuat skala ekonomi.

“Kami ingin tata niaga yang sehat. Kelapa harus jadi pengungkit ekonomi baru di pedesaan, bukan lagi komoditas yang dipermainkan pasar,” tegas Wahyu.

Sinergi antara pengawasan ketat dari KPPU dan program hilirisasi dari Pemkab Kuningan diharapkan mampu menciptakan “iklim baru”. Jika rantai tengkulak berhasil dipangkas dan kemitraan usaha diperbaiki, maka ribuan petani kelapa di Kuningan tidak lagi hanya menjadi penonton di tengah potensi lahan mereka yang sangat luas. (vr)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *