Skip to content
-
Berlangganan buletin kami & jangan pernah ketinggalan postingan terbaik kami. Berlangganan Sekarang!
Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
Close

Search

  • Facebook
  • instagram
  • Tiktok
  • youtube
Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

Kartini Kuningan Kartini Kuningan Kartini Kuningan

Phalosa Inspiratif

  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
  • Kuliner
  • Opini
  • Profil
  • Wisata
  • Roman
  • Quotes
  • Tentang Kami
Close

Search

  • Facebook
  • instagram
  • Tiktok
  • youtube
Home/Berita/Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Menara Protelindo di Cilimus Digugat Warga
BeritaSosial Ekonomi

Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Menara Protelindo di Cilimus Digugat Warga

By admin_kartini
Juni 26, 2026
0

KARTINI (Kuningan) — Aktivitas pembangunan menara telekomunikasi milik PT Protelindo di Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, memicu protes keras dari warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kuningan (MPK). Proyek infastruktur tersebut dituding melompati prosedur perizinan resmi hingga memicu ketidakpastian di tengah masyarakat.

Merespons ketegangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan langsung menggelar audiensi darurat yang mempertemukan warga dan perwakilan PT Protelindo di Ruang Rapat Sang Adipati, Setda Kuningan, Kamis (25/6/2026).

Koordinator MPK, Yusuf, menyayangkan lemahnya pengawasan eksekutif yang dinilai kecolongan sejak tahap perencanaan proyek. Ia mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap investor yang nekat beroperasi sebelum seluruh proses administrasi rampung.

“Kami meminta pemerintah memperkuat pengawasan investasi sejak awal. Jangan sampai proyek berjalan dulu baru izin diurus belakangan, ini memicu persoalan di masyarakat. PT Protelindo harus segera menyelesaikan semua administrasi yang masih berjalan,” tuntut Yusuf dalam audiensi tersebut.

Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U. Kusmana, S.Sos, M.Si, langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada sejumlah dinas terkait untuk mengaudit status proyek menara tersebut.

Meskipun mendukung investasi, Sekda menegaskan tidak akan menoleransi pelaku usaha yang menabrak aturan hukum dan mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Setiap investasi yang masuk tentu kami dukung. Tetapi prosesnya harus sesuai regulasi, memperhatikan keselamatan masyarakat, dan transparan,” tegas U. Kusmana.

Secara spesifik, Sekda memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk menelusuri status

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek tersebut lewat sistem OSS dan SIMBG.

Tak main-main, Satpol PP Kabupaten Kuningan juga diinstruksikan untuk segera meningkatkan pengawasan di lapangan dan mengambil tindakan penegakan hukum hukum jika ditemukan pelanggaran administratif atau aktivitas ilegal di lokasi proyek.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan melalui Kabid Infrastruktur TIK, Heri Juheri, mengakui keberadaan menara telekomunikasi penting demi pemerataan internet. Namun, kepentingan digitalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk melegalkan pelanggaran aturan tata ruang daerah.

Mendapat desakan dari warga dan ancaman sanksi dari Pemkab, Perwakilan PT Protelindo, Heri, akhirnya melunak. Dalam forum tersebut, ia menyatakan pihak perusahaan siap menghentikan polemik dan berkomitmen menyelesaikan seluruh kekurangan dokumen administrasi yang disyaratkan oleh pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan tertulis bahwa proyek akan terus diawasi secara ketat oleh dinas teknis selama proses pemenuhan izin berjalan. (vr)**

Tags:

Desa BojongDPMPTSPPerijinanPT Protelindo
Author

admin_kartini

Other Articles
Previous

Satu Tahun Terpuruk WDP, Pemkab Kuningan Akhirnya “Penebusan Dosa” Raih Opini WTP

Next

Operasi Maung Pajajaran Cirebon Berhasil Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kartini Kuningan adalah media portal berita independen yang menghadirkan informasi tepercaya, aktual, dan mendalam seputar dinamika Kabupaten Kuningan hingga beragam peristiwa penting di tingkat nasional.

Mengusung slogan "Phalosa Inspiratif", kami berkomitmen menjadi ruang informasi yang tak hanya menceritakan fakta, tetapi juga memancarkan cahaya inspirasi (phalosa) bagi masyarakat. Kami percaya bahwa setiap berita, kisah lokal, dan dinamika daerah memiliki potensi untuk mengedukasi, menginspirasi, serta mendorong perubahan positif.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn
Copyright 2026 — Kartini Kuningan. All rights reserved. Theme By Derijck Nugroho