FGD MPIG Bahas Percepatan Pengajuan Indikasi Geografis Kopi Arabika, Bentuk Tim Kecil dan Sepakati Logo Bersama
KARTINI (Kuningan) – Dalam upaya mempercepat proses pengajuan Indikasi Geografis (IG), Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kuningan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (15/10/2025), bertempat di Linggarjati Heritage, Kuningan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., yang turut duduk bersama pengurus MPIG Kuningan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam membahas langkah-langkah strategis penyempurnaan dokumen pendukung.
Dalam arahannya, Purwadi menegaskan pentingnya MPIG segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan guna memenuhi persyaratan berkas pengajuan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia juga menyampaikan bahwa Bappeda siap memberikan pendampingan teknis serta rekomendasi kelengkapan data yang diperlukan.

“Bappeda akan terus mendampingi MPIG agar proses pengajuan Indikasi Geografis ini berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan administratif,” ujar Purwadi.
Sebagai hasil dari FGD tersebut, disepakati pembentukan tim kecil yang akan berfokus pada penyelesaian dan pengumpulan kelengkapan berkas pengajuan IG. Tim ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi data dan koordinasi antaranggota MPIG.
Dalam diskusi tersebut juga disepakati bahwa pengajuan Indikasi Geografis akan difokuskan terlebih dahulu pada komoditas Kopi Arabika, baik yang berasal dari wilayah Kabupaten Kuningan maupun Kabupaten Majalengka. Kopi Arabika dari lereng Gunung Ciremai dinilai memiliki karakteristik khas yang layak mendapatkan perlindungan IG, sehingga dapat memperkuat identitas dan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
Selain membahas kelengkapan data dan teknis pengajuan, peserta FGD juga mencapai kesepakatan terkait logo resmi MPIG Java Ciremai Kuningan–Majalengka. Logo tersebut nantinya akan digunakan secara konsisten dalam setiap produk dan kegiatan organisasi, sebagai identitas bersama dan simbol kekhasan geografis kawasan Gunung Ciremai.

Sementara itu, Ketua MPIG Java Ciremai Kuningan–Majalengka, Taufik, menyampaikan harapannya agar seluruh anggota MPIG dapat bersikap kooperatif dalam proses pendataan yang akan dilakukan oleh tim kecil tersebut.
“Kami berharap semua anggota berperan aktif dan terbuka dalam memberikan data yang dibutuhkan, agar pengajuan IG ini bisa segera dituntaskan,” ungkapnya.
Proses pengajuan Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Ciremai Kuningan–Majalengka ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Bank Indonesia, yang berkomitmen membantu dalam pendampingan, fasilitasi kegiatan, serta penyusunan dokumen teknis yang diperlukan.
Dukungan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bank Indonesia dalam mendorong pengembangan potensi unggulan daerah dan peningkatan daya saing produk lokal melalui perlindungan hukum Indikasi Geografis.
Dengan terbentuknya tim kecil serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bappeda Kuningan dan Bank Indonesia, diharapkan proses pengajuan Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Ciremai dapat segera rampung dan memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah pusat. (vr)










