Rakor MPIG Kuningan–Majalengka Dorong Percepatan Kelengkapan Dokumen Pengajuan
KARTINI (Kuningan) – Upaya percepatan pengajuan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) terus dilakukan melalui rapat koordinasi antara MPIG Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bappeda Kabupaten Kuningan, Selasa (30/12/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan, Universitas Muhammadiyah Kuningan, Ketua Apeki Kuningan, serta pengurus MPIG dari kedua kabupaten. Forum ini menjadi wadah konsolidasi untuk memastikan kesiapan data dan kelengkapan dokumen pengajuan MPIG yang saat ini telah memasuki tahap akhir.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono,S.Hut.,M.Sc. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti kekurangan data dan berkas administrasi yang masih tersisa.
Menurutnya, berdasarkan perkembangan terakhir, pengajuan MPIG tinggal menyisakan sedikit kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak terkait dapat segera melakukan follow up agar proses pengajuan dapat diselesaikan sesuai target.
“Dari paparan yang kami terima, sebenarnya progresnya sudah sangat baik. Tinggal sedikit lagi kekurangan data dan kelengkapan berkas. Saya berharap ini bisa segera ditindaklanjuti secara serius agar pengajuan MPIG dapat segera rampung,” ujar Kepala Bappeda.
Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terbangun antara pemerintah daerah, akademisi, dan pengurus MPIG sebagai modal penting dalam memperkuat perlindungan produk unggulan berbasis indikasi geografis di wilayah Ciremai.
Sementara itu, Ketua MPIG Buana Ciremai, Taufik Hernawan, menyampaikan laporan perkembangan terkini pengajuan MPIG. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dokumen persyaratan telah terpenuhi dan saat ini pengurus tengah memfokuskan penyempurnaan pada data teknis serta administrasi pendukung.
“Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Kekurangan yang ada saat ini bersifat minor dan sedang dalam proses penyelesaian. Dukungan dari Bappeda dan seluruh stakeholder sangat membantu percepatan pengajuan MPIG ini,” ungkap Opik.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan langkah dan mempercepat penyelesaian dokumen, sehingga pengajuan MPIG Kuningan–Majalengka yang sepenuhnya disuport oleh Bank Indonesia dapat segera diajukan secara lengkap dan memberikan manfaat bagi perlindungan serta pengembangan produk unggulan daerah. (vr)










