Tak Sekadar Tutup Tambang, KDM Siapkan Gaji Warga Lereng Ciremai Jadi Perawat Hutan

KARTINI (Kuningan) – Inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bukan sekadar penertiban aktivitas penambangan ilegal. Lebih dari itu, KDM membawa gagasan perubahan nasib warga lereng Ciremai: dari penambang batu menjadi perawat hutan.

Kamis (15/1/2026), KDM turun langsung ke wilayah Pasawahan dan Telaga Nilem, Desa Kaduela, lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena dugaan penambangan di kawasan konservasi. Dalam sidak tersebut, KDM didampingi Sekda Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., serta sejumlah kepala OPD.

Di lokasi bekas galian, KDM menegaskan bahwa aktivitas tambang di kaki Gunung Ciremai tidak bisa dibenarkan. Namun alih-alih hanya menutup dan melarang, ia menawarkan solusi berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Warga yang selama ini menambang tidak boleh dibiarkan kehilangan mata pencaharian. Mereka akan kita alihkan jadi petugas penanam dan perawat pohon,” tegas KDM dalam dialognya dengan Kepala Balai TNGC Kuningan, Toni Anwar.

Menurut KDM, pendekatan larangan tanpa solusi hanya akan memindahkan masalah. Karena itu, Pemprov Jabar menyiapkan skema di mana warga diberi tanggung jawab mengelola lahan rehabilitasi hingga dua hektare, dengan insentif sekitar Rp1,5 juta per bulan per orang untuk merawat tanaman.

“Selama saya memimpin empat tahun, saya gaji mereka sampai pohonnya besar. Ini bukan proyek seremonial, tapi kerja harian,” ujarnya.

KDM juga mengkritik pola rehabilitasi hutan yang selama ini bersifat simbolis. Penanaman pohon, kata dia, kerap berhenti pada seremoni tanpa perawatan berkelanjutan sehingga kawasan kembali gundul.

Selain isu tambang, Gubernur menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pencurian kayu bernilai tinggi seperti sonokeling. Ia membuka kemungkinan keterlibatan Pemprov Jabar dalam membantu penambahan personel patroli kawasan hutan.

Meski kawasan TNGC berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, KDM menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga hutan tidak boleh dibatasi oleh sekat administrasi.

“Saya mungkin tidak punya kewenangan, tapi saya punya tanggung jawab moral terhadap tanah dan air di Jawa Barat,” katanya.

Dalam sidak tersebut, Bupati Kuningan dan Wakil Bupat  i tidak hadir karena agenda nasional. Namun melalui Sekda, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Jawa Barat.

“Sidak ini menjadi pengingat bahwa Ciremai adalah ruang hidup lintas generasi yang tidak bisa ditawar untuk dijaga kelestariannya,” ujar Sekda menyampaikan pesan Bupati.

Langkah KDM di Ciremai pun dinilai sebagai upaya menggeser paradigma: menjaga hutan bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga soal memastikan masyarakat sekitar tetap memiliki penghidupan yang bermartabat tanpa merusak alam. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *