Bukan Cuma Mimpi, Proyek JLTS Kuningan Bakal Didanai ‘Keroyokan’ Pusat dan Daerah
KARTINI (Kuningan) – Di balik optimisme Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar terkait realisasi Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS), ada strategi pembiayaan cerdik yang jarang terjadi dalam proyek daerah. Proyek sepanjang 9,5 kilometer ini dipastikan tidak akan membebani satu kantong anggaran saja, melainkan bakal digarap lewat skema “keroyokan” antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kepastian ini mengemuka pasca Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda ke lokasi rencana JLTS, Kamis (18/6/2026). Berbeda dengan proyek infrastruktur daerah pada umumnya yang kerap mandek karena ketergantungan penuh pada APBD atau satu skema kementerian, proyek JLTS ini akan menerapkan strategi dua kaki pembiayaan dari pusat, yang dipicu oleh modal awal dari daerah.

Kunci utama agar dana pusat mengalir adalah kesiapan lahan dari pemerintah daerah. Menyadari hal itu, Pemkab Kuningan langsung bergerak cepat mengamankan modal awal demi memuluskan proyek ini.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, mengungkapkan bahwa pihak daerah tidak berpangku tangan. Langkah konkret berupa pengalokasian anggaran miliaran rupiah langsung dikunci dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Hari ini dalam RKA kami telah dialokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan. Sedangkan kebutuhan tambahan akibat penyesuaian desain dan penanganan lereng akan kami usulkan dalam anggaran perubahan,” ujar Putu.

Komitmen Rp14 miliar dari daerah inilah yang menjadi ‘umpan’ penentu bagi Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR untuk menurunkan bantuan total dari pusat.
Melihat keseriusan Pemkab Kuningan, Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI langsung merancang skema estafet pembiayaan yang dinilai sangat taktis agar pembangunan tidak tersendat:
- Skema Pertama (IJD): Ruas jalan sepanjang 5 kilometer yang lahannya sudah dinyatakan siap (clear) akan diusulkan melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Skema ini memungkinkan pembangunan fisik dilakukan lebih cepat secara multiyears.
- Skema Kedua (SBSN): Sisa ruas sepanjang 4,5 kilometer akan dipersiapkan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk periode anggaran 2027-2029 sembari daerah menuntaskan sisa lahan.
“Kita dorong lima kilometer yang sudah siap menggunakan IJD. Sementara sisanya dipersiapkan melalui SBSN sehingga pembangunan dapat berjalan berkelanjutan sampai tuntas,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, meyakini kolaborasi anggaran cerdik ini akan menjadi katalisator utama pertumbuhan kawasan ekonomi baru di Kuningan, khususnya di sektor pariwisata yang kini sedang naik daun di Jawa Barat bagian timur.
“Jalan Lingkar Timur Selatan ini merupakan tindak lanjut dari Jalan Lingkar Timur Utara. Dengan dukungan pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI, saya yakin jalan ini akan menjadi jalur utama yang mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, jasa, dan perdagangan,” kata Dian penuh optimis.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas—Kuningan membereskan lahan dan Pusat mengucurkan dana fisik lewat dua skema instrumen keuangan—proyek JLTS kini bukan lagi sekadar janji manis di atas kertas, melainkan sebuah proyek strategis yang tinggal menunggu waktu untuk digelar. (vr)**










