Pengabdian Tanpa Pensiun, 150 ASN Kuningan Bersiap Alih Peran dan Sambut Inovasi “PULPEN-PNS”
KARTINI (Kuningan) — Berakhirnya masa jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah titik henti bagi sebuah produktivitas. Paradigma itulah yang mengemuka dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pelepasan purna tugas di Aula Graha Sajati 1 UPTD BKPSDM Kabupaten Kuningan, Selasa (19/5/2026).
Sebanyak 150 PNS di lingkungan Pemkab Kuningan bersiap memasuki masa pensiun yang terbagi dalam tiga gelombang Terhitung Mulai Tanggal (TMT), yaitu periode 1 Juli hingga 1 September 2026. Namun, alih-alih menjadi akhir dari segalanya, momen ini justru dinilai sebagai awal dari bentuk pengabdian baru di tengah masyarakat.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dalam arahan informatifnya menegaskan bahwa nilai seorang aparatur tidak menyusut saat melepas seragam dinas. Pengalaman dan keteladanan yang dipupuk selama puluhan tahun justru menjadi modal sosial yang kuat saat kembali ke lingkungan keluarga dan warga.
“Menjadi PNS bukan sekadar hadir dan mengisi daftar hadir, tetapi tentang kesetiaan pada tugas. Pengabdian tidak pernah pensiun, yang berubah hanya bentuknya,” tegas Dian.
Bupati mengajak para calon purna bakti untuk menyikapi fase transisi ini secara bijak dan penuh rasa syukur. Masa pensiun harus dipandang sebagai kesempatan emas untuk melanjutkan karya yang mungkin sempat tertunda selama aktif berdinas.

Berdasarkan data teknis dari BKPSDM Kabupaten Kuningan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN, Supriadi, SE., mayoritas ASN yang pensiun kali ini datang dari garda terdepan pelayanan spesifik.
Adapun rinciannya berdasarkan jabatan terdiri dari Jabatan Fungsional 116 orang (Mayoritas), Jabatan Pelaksana 26 orang, Jabatan Administrator 4 orang dan Jabatan Pengawas 4 orang. Sedangkan berdasarkan Waktu TMT Pensiun adalah Per 1 Juli 2026 sebanyak 51 orang, Per 1 Agustus 2026 sebanyak 45 orang dan Per 1 September 2026 sebanyak 54 orang.
Menariknya, pelepasan kali ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Kuningan untuk memotong jalur birokrasi yang biasanya membebani para pensiunan. Kolaborasi antara BKPSDM dan Disdukcapil melahirkan inovasi pelayanan bernama PULPEN-PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS).

Melalui program ini, para purna bakti tidak perlu lagi mengantre atau repot mengurus administrasi kependudukan secara terpisah. Begitu mereka menerima SK pensiun, dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang baru sudah otomatis diperbarui dan disesuaikan.
Senyum lega dan pelukan dari keluarga yang mendampingi mempertegas pesan utama hari itu, satu tugas negara telah selesai dengan husnul khotimah, dan ladang pengabdian baru di masyarakat telah menanti. (vr)***










