Ganjar Penghargaan Bali & Bonus Rp5 Miliar, Pemkab Kuningan Kebut 1.500 Rumah Subsidi dan Rutilahu
KARTINI (Bali) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberantas permukiman tidak layak huni mendapat pengakuan nasional. Pemkab Kuningan sukses meraih penghargaan Terbaik II Tingkat Kabupaten Regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026 dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam ajang Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Jumat (28/8/2026).
Capaian ini bukan sekadar piala seremonial. Penghargaan ini membawa “bonus” bernilai konkret: kucuran alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit bedah rumah dari pemerintah pusat, atau setara dengan dana segar sebesar Rp5 miliar.
Bupati Dian menegaskan bahwa piala tersebut merupakan lecutan untuk menuntaskan sisa backlog perumahan di daerah, bukan ajang berpuas diri.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tentu membanggakan. Namun yang paling penting bukan pialanya, melainkan bagaimana program perumahan benar-benar dirasakan warga. Rumah adalah kebutuhan dasar,” ujar Bupati Dian di Bali.
Hingga tahun 2026, Pemkab Kuningan bersama para pengembang telah merealisasikan sekitar 1.500 unit rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sementara untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu), Kuningan mengamankan total alokasi BSPS sebanyak 1.293 unit sepanjang tahun ini.
Dian mengungkapkan bahwa keterbatasan APBD disiasati dengan strategi pengeroyokan (multi-stakeholder). Selain mengandalkan program pusat, sektor filantropi menyokong pembangunan 200 unit rumah, serta konsorsium pengembang melalui dana CSR membedah 20 rumah warga miskin.
Untuk merangsang daya beli MBR, Pemkab Kuningan meluncurkan sejumlah insentif regulasi. Diantaranya Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, Gratis Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelonggaran Syarat Domisili, memungkinkan pekerja ber-KTP luar daerah mengakses rumah subsidi di Kuningan dan Optimalisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Di balik keberhasilan meraih penghargaan Terbaik II regional Jawa-Bali, Pemkab Kuningan dihadapkan pada ujian kualitas di lapangan. Bupati Dian menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) agar tidak terjebak pada sekadar mengejar target kuantitas unit rumah.
“Kita tidak ingin hanya membangun dinding rumah, tetapi juga membangun lingkungan tempat tinggal yang layak. Harus didukung infrastruktur dasar, prasarana, sarana, dan utilitas yang sehat serta aman,” tegas Dian.
Tambahan modal 250 unit bedah rumah senilai Rp5 miliar dari Kemendagri ini kini menjadi pertaruhan baru. Publik menunggu pembuktian Dinas Perkimtan dalam mengeksekusi bantuan agar tepat sasaran, bebas pungli, serta menghadirkan kawasan permukiman yang benar-benar layak huni bagi warga Kuningan. (vr)**










