Seleksi Kompetensi Tuntas, Ini 10 Calon Pimpinan BAZNAS Kuningan yang Lulus

KARTINI (Kuningan) – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031, Senin (9/2/2026). Pengumuman ini menjadi penanda penting dalam proses regenerasi kepemimpinan lembaga pengelola zakat di daerah tersebut.

Penetapan hasil seleksi didasarkan pada Berita Acara Seleksi Nomor 008/TIMSEL.BAZNAS/KNG/2026 tertanggal 8 Februari 2026. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara menyeluruh dan terstruktur, mulai dari Tes Pengetahuan Dasar, Penulisan Makalah, hingga Wawancara. Rangkaian seleksi tersebut dirancang untuk menguji kapasitas intelektual, integritas pribadi, kemampuan manajerial, serta visi kepemimpinan peserta dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah.

Dari seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi, Tim Seleksi menetapkan 10 peserta dengan peringkat terbaik yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi. Mereka adalah:

  1. H. Syarifudin, Lc., M.Pd.
  2. Dr. Insan Nulyaman, M.Pd.I.
  3. Drs. H. Iman Nuryaman, MA.
  4. H. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si.
  5. Drs. Asep Budi Setiawan, M.Si.
  6. Abdul Jalil Hermawan, M.I.Kom.
  7. Hermawan, M.Si.
  8. Asep Z Fauzi, M.Pd.
  9. Adang Romadona, S.Pd.I.
  10. Iman Priatna Rahman

Ketua Tim Seleksi, H. Toni Kusumanto, AP., M.Si., menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi fondasi utama dalam menghasilkan pimpinan yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.

“Sejak awal, Tim Seleksi berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melihat aspek pengetahuan, tetapi juga integritas, kapasitas kepemimpinan, serta visi para calon dalam mengembangkan peran BAZNAS di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toni menekankan bahwa tantangan pengelolaan zakat saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu, figur pimpinan yang terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan dan optimalisasi penghimpunan maupun pendistribusian zakat.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, nama-nama peserta yang lulus Seleksi Kompetensi akan disampaikan kepada Bupati Kuningan dengan melampirkan nilai hasil seleksi dan daftar riwayat hidup masing-masing peserta. Selanjutnya, Bupati Kuningan akan meneruskan nama-nama tersebut kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk memperoleh pertimbangan dan rekomendasi sebelum penetapan pimpinan definitif Periode 2026–2031.

Tim Seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil Seleksi Kompetensi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Proses ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan BAZNAS agar semakin kredibel dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan umat.

Surat pengumuman resmi hasil Seleksi Kompetensi dapat diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/HasilKompetensi-CBK26. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *