Bukan Sekadar Seremonial, Kuningan Jadi Barometer Kecepatan Respons Hama di Jawa Barat
KARTINI (Kuningan) – Kabupaten Kuningan kembali membuktikan kelasnya sebagai daerah paling responsif dalam perlindungan tanaman. Kecepatan pemerintah daerah dan petani dalam mendeteksi serangan Penggerek Batang Padi (PBP) membuat wilayah ini ditunjuk sebagai pusat Gerakan Pengendalian (Gerdal) Serentak tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Koreak, Kecamatan Cigandamekar ini menyasar 50 hektare lahan yang teridentifikasi terkena serangan PBP dengan intensitas 10,63 persen. Berbeda dengan pendekatan konvensional, Kuningan menonjol karena menerapkan strategi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang tidak melulu mengandalkan kimia, melainkan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kepala BPTPH Jawa Barat, Ir. R. Nungke Rochjatti, M.P., menegaskan bahwa dipilihnya Kuningan bukan tanpa alasan. Ia menyebut Kuningan memiliki standar tinggi dalam merespons laporan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
“Kuningan menunjukkan respons yang sangat baik. Sinergi antara pemerintah, petugas POPT, hingga petani berjalan sangat cepat. Ini layak menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat,” ujar Nungke.

Ketua Tim Kerja Pengendalian OPT Serealia Kementan, Gandi Purnama, menjelaskan bahwa efektivitas pengendalian ditentukan oleh tiga faktor:
- Kolaboratif: Melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
- Hamparan Luas: Dilakukan serentak agar hama tidak berpindah.
- Berkesinambungan: Dipantau hingga populasi benar-benar terkendali.
Di lapangan, petani tidak hanya menggunakan insektisida berbahan aktif dimehipo secara terukur, tetapi juga mengandalkan musuh alami seperti laba-laba Lycosa sp. dan Paederus sp. untuk menekan populasi hama secara alami.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menekankan bahwa fondasi utama perlindungan tanaman adalah sistem kewaspadaan dini. Ia meminta petani untuk tidak menunda laporan sekecil apa pun gejala yang muncul.

“Jangan menunggu serangan meluas. Kami sudah siapkan sistem respons cepat melalui Brigade Proteksi Tanaman,” tegas Wahyu.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kuningan membuka layanan pengaduan cepat melalui nomor 0852-1614-8391. Melalui layanan ini, petugas akan langsung turun melakukan identifikasi dan memberikan rekomendasi pengendalian yang tepat sasaran.
Gerdal serentak ini dilaksanakan secara hybrid di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, memposisikan Kuningan sebagai komando utama dalam upaya mengamankan produksi padi nasional dari ancaman gagal panen. (vr)**










