Kuatkan Tiga Fungsi DPRD, Sekwan Kuningan Buka-Bukaan Soal Digitalisasi dan Akses Aspirasi Warga
KARTINI (Kuningan) — Keberhasilan wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tidak lepas dari peran vital penopang di belakang layar. Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi pengelola administratif, melainkan mesin penggerak yang profesional, akuntabel, dan ramah terhadap aspirasi warga.
Mengenalkan peran strategis tersebut ke tingkat regional, Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam siaran langsung program “Jawa Barat Hari Ini” TVRI Jawa Barat dari Kuningan Command Center, Selasa (11/8/2026) sore.Di hadapan publik, Guruh menegaskan bahwa Gedung DPRD adalah rumah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan tanpa terkecuali.

“Gedung DPRD adalah gedung rakyat. Masyarakat boleh melakukan audiensi, rapat dengar pendapat, hingga unjuk rasa, sepanjang sesuai ketentuan hukum dan tidak anarkis. Tugas kami adalah memastikan ruang aspirasi tersebut terfasilitasi dengan baik,” tegas Guruh.
Tidak hanya mengawal fasilitasi aspirasi dan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda), Setwan Kuningan juga terus mendorong modernisasi kerja lembaga melalui pemanfaatan teknologi digital. Kehadiran aplikasi Simantap DPRD-ku memudahkan penyelarasan produk hukum berbasis regulasi terbaru, sementara sistem Siremot tengah disempurnakan untuk memberikan akses pemantauan realisasi anggaran yang lebih transparan kepada publik.
Menjawab dinamika politik kelembagaan yang tinggi di lingkup dewan, Guruh juga menekankan pentingnya independensi dan netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD.
“ASN di Setwan wajib menjaga netralitas. Kami sudah menyiapkan pakta integritas dan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila ada ASN yang terbukti diskriminatif atau terlibat dalam politik praktis,” ujarya.
Guruh menutup dialog dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kuningan untuk tidak sungkan memberikan kritik serta saran konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan Setwan dalam mengawal fungsi-fungsi kelembagaan DPRD. (vr)**










